PRAYA–kpksigap.Com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semesta NTB bersama Aliansi Masyarakat Sipil melakukan hearing publik di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (11/6). Hearing ini digelar untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas penanganan laporan dugaan korupsi pada proyek pembangunan, termasuk yang menyangkut fasilitas pendidikan di SMP 1 Praya.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Praya. Dalam pertemuan tersebut, massa meminta penjelasan rinci mengenai tahapan proses hukum yang sedang berjalan hingga saat ini.
Koordinator hearing, Ahmad Nouval Faorani, menegaskan bahwa sikap diam masyarakat terhadap persoalan pembangunan yang tidak beres sama dengan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan umum.
“Tanah Lombok Tengah ini bukan tanah mati. Kalau ada proyek triliunan rupiah mangkrak, kalau ada ruang kelas anak-anak kita diduga dikerjakan tidak beres, maka diam kita adalah pengkhianatan,” tegas Nouval.
Menurutnya, setiap rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Daerah (APBD) adalah keringat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan hingga ke detail terkecil.
“Uang rakyat adalah uang kita semua. Wajib hukumnya dikawal sampai ke paku terakhir. Kejaksaan adalah rumah terakhir pencari keadilan, kami datang bukan untuk merusuh, melainkan membawa adab dan meminta kejelasan,” tambahnya.
Audiensi ini dilakukan untuk memastikan kasus yang telah dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ke Kejari Lombok Tengah tidak hilang ditelan waktu atau menjadi “peti es”. Semesta NTB ingin memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Mereka mengusung prinsip tegas pada aturan namun santun kepada orang. Kritik ditujukan pada sistem dan proses, bukan menghakimi pribadi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kami datang bawa data, bukan bawa emosi. Tujuan kami satu: NTB Bersih. Kami tidak cari musuh, kami cari keadilan,” ujar Nouval.
Mereka juga menyerukan kepada jajaran Kejari Praya untuk membuka diri dan memberikan update penanganan kasus kepada publik. Sebab, transparansi dinilai sebagai vitamin demokrasi yang membuat masyarakat tidak mudah diprovokasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Praya, Alpadera, menyampaikan sejumlah kendala teknis yang dihadapi. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan skala prioritas, di mana saat ini hanya terdapat tiga orang jaksa yang menangani berbagai perkara yang masuk.
“Perkara itu ada beberapa skala prioritas, tiga orang jaksa menangani banyak perkara. Itulah jadi alasan pihak Kejari,” jelas Alpadera.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Jika dinilai memiliki alat bukti yang kuat, perkara akan dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi atau instansi terkait.
“Terkait dengan laporan, kami akan lanjutkan ke Kejaksaan Tinggi kalau sepanjang itu ada alat bukti, bisa dipertanyakan dan diteruskan ke pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sistem hukum terbuka untuk dikritik. “Kalau memang laporan ini dinilai tidak profesional, bisa juga dilaporkan penegak hukumnya,” pungkasnya.
Hearing berlangsung tertib dan kondusif, diakhiri dengan seruan semangat bahwa persoalan pembangunan adalah tanggung jawab bersama agar tercipta Lombok Tengah yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
Reporter Lalu Suhaili
Editor Mursyidi




