Sempat Viral di CCTV, Pasangan Nikah Siri Terduga Maling di Pasar Genteng Ditangkap di Terminal Jajag

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya kandas. Pelarian pasangan yang diketahui terikat pernikahan siri ini resmi berakhir setelah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Genteng di Terminal Bus Jajag, Kecamatan Gambiran, pada Sabtu (30/05/2026).

 

Sebelum dibekuk petugas, aksi salah satu pelaku sempat menghebohkan warga Banyuwangi. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku saat beraksi di area Pasar Genteng viral di berbagai platform media sosial dan grup percakapan warga. Tanpa menyadari adanya kamera, wajah dan ciri-ciri pelaku terekam dengan jelas, memicu berbagai komentar netizen yang turut membantu mengidentifikasi terduga pelaku.

 

Kronologi Penangkapan dan Penyelidikan

 

Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sujarwadi Putra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak laporan resmi diterima pada pertengahan Mei lalu.

 

“Setelah menerima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan analisa terhadap rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Ipda Sujarwadi Putra, Minggu (31/05/2026).

 

 

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Muhammad Zainudin (36), asal Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Korban melaporkan insiden pencurian yang menimpanya di kawasan Pasar Genteng I, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 7,9 juta dan langsung meneruskannya ke pihak kepolisian.

 

Petunjuk Berharga dari Netizen dan CCTV

 

Ipda Sujarwadi menambahkan, viralnya rekaman CCTV di media sosial justru menjadi salah satu petunjuk krusial bagi kepolisian untuk mempercepat proses identifikasi profil kedua pelaku.

 

Dari hasil penelusuran lapangan dan pengembangan penyelidikan, korps baju cokelat akhirnya mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan sepasang kekasih siri tersebut yang tengah berada di area Terminal Jajag.

 

“Informasi yang kami peroleh mengarah pada keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Gambiran. Anggota kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” pungkas Kanit Reskrim.

 

 

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *