KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi memastikan akan terus mengawasi realisasi program pembangunan Sekolah Rakyat. Proyek strategis yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia ini dirancang untuk menyasar puluhan ribu penerima manfaat, sebagai langkah konkret memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, mengungkapkan bahwa sinergi dan koordinasi antarlintas sektor sejauh ini telah berjalan secara optimal. Langkah-langkah taktis, termasuk percepatan pengurusan perizinan bersama jajaran dinas terkait, terus digenjot demi memastikan pembangunan tidak menemui kendala di lapangan.
“Ini merupakan program strategis nasional dari Presiden, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat harus dituntaskan secepatnya. Ini akan menjadi torehan sejarah bagi Banyuwangi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di sektor pendidikan kita,” tegas Patemo.
Target Rampung Dipercepat ke Juni
Mengenai tenggat waktu pengerjaan, Patemo memaparkan adanya perubahan target. Jika merujuk pada dokumen Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang diterbitkan di awal, proyek ini sedianya ditargetkan selesai pada bulan Agustus. Namun, berdasarkan instruksi terbaru, seluruh proses pembangunan wajib dikebut dan diselesaikan secara total pada tanggal 20 Juni mendatang.
Pihak legislatif memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim pelaksana atas keaktifan mereka dalam mengontrol jalannya proyek di lapangan. Meski begitu, Patemo mengingatkan agar proses penataan administrasi yang tengah berjalan tidak sampai menghambat atau menghentikan aktivitas pembangunan fisik yang sudah dijadwalkan.
Soroti Transparansi Insiden Kecelakaan Kerja
Di samping fokus pada target pembangunan, Komisi IV juga memberikan perhatian serius terhadap insiden kecelakaan kerja yang sempat terjadi di kawasan Blambangan Muncar. Pihak DPRD mendesak adanya transparansi serta koordinasi intensif dengan kementerian terkait guna memperjelas status dari peristiwa tersebut.
DPRD ingin memastikan apakah insiden itu murni merupakan kecelakaan kerja yang berada di bawah tanggung jawab rekanan pengelola proyek (PT Widya Karya), ataukah tergolong sebagai kecelakaan lalu lintas umum. Kepastian status ini dinilai sangat krusial agar hak-hak para pekerja serta prosedur keselamatan kerja tetap terlindungi dengan baik. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




