Cegah Kecelakaan di Jalur Kereta Api, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Pasang Spanduk Imbauan
TANJUNG BALAI – Kpksigap,com.Guna meningkatkan kewaspadaan pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai melakukan aksi preventif dengan memasang spanduk imbauan keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang rel kereta api, Jumat sore (15/5).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang sering dilalui warga, di antaranya Persimpangan Perumahan PNS, Jalan D.I. Panjaitan dan Persimpangan Jalan Lingkar, Jalan Sei Raja, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Lantas, AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan nyawa masyarakat di jalan raya, khususnya saat melintasi jalur kereta api yang tidak jarang memicu risiko bahaya
“Kami ingin memastikan masyarakat lebih mengerti dan waspada saat mendekati perlintasan kereta api. Melalui pesan visual ini, kami berharap kedisiplinan warga meningkat sehingga angka kecelakaan bisa kita tekan seminimal mungkin,” ujar AKP Demonstar.
Personel Sat Lantas yang tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga berinteraksi dengan warga sekitar untuk memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya berhenti sejenak dan menoleh sebelum melintas di rel.(Nur)




