KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
NIAS UTARA – Ketenangan warga Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, terusik oleh ulah seorang pria berinisial SZ, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru yang baru saja memasuki masa pensiun. SZ yang diketahui lama bertugas di Rantauprapat ini dituding melakukan tindakan tidak terpuji yang dinilai warga tidak mencerminkan sosok seorang pendidik.
Aksi Penutupan Jalan Sepihak
Puncak keresahan warga terjadi pada Selasa siang (05/05/2026). SZ secara sepihak melakukan penutupan jalan setapak yang selama ini menjadi akses utama warga menuju ladang. Tidak tanggung-tanggung, SZ menggunakan mesin senso (gergaji mesin) untuk menumbangkan pohon kelapa, pohon karet, hingga rumpun bambu milik warga guna menghalangi akses jalan tersebut. Selain itu, ia juga memasang pagar bambu silang sebagai barikade.
Aksi ini dinilai sangat merugikan, mengingat lahan dan tanaman yang dirusak bukanlah miliknya, melainkan milik warga lain yang merupakan tanah pusaka.
Cekcok Mulut dan Intimidasi
Salah seorang warga yang terdampak, Atuloo Zalukhu, mencoba mengonfirmasi alasan penutupan jalan tersebut. Namun, bukannya mendapatkan penjelasan yang baik, ia justru disambut dengan nada keras oleh SZ.
“Jangan lewat dari sini, KUHP 551!” ujar SZ dengan nada tinggi kepada Atuloo, mencoba berlindung di balik pasal hukum.
Istri SZ yang berada di lokasi berdalih bahwa penutupan jalan dilakukan karena seringnya kehilangan buah pinang di kebun mereka. Namun, tuduhan yang tidak berdasar tersebut memicu adu mulut. Situasi sempat memanas ketika salah seorang keponakan SZ diduga mencoba melakukan tindakan fisik terhadap Atuloo Zalukhu. Beruntung, Atuloo berhasil menghindar guna mencegah terjadinya bentrokan yang lebih besar.
Marwah Guru yang Tercederai
Warga Desa Sisobahili sangat menyayangkan perilaku SZ. Sebagai seorang mantan pendidik yang seharusnya menjadi teladan di kampung halaman, SZ justru dinilai berperilaku layaknya “preman” dan tidak memiliki etika sosial.
“Sangat ironis, beliau ini orang berpendidikan dan mantan guru. Seharusnya pulang kampung membawa keteduhan, bukan malah menakut-nakuti masyarakat dengan cara yang tidak manusiawi,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya Hukum ke Polsek Lahewa
Merasa dirugikan secara materil dan mendapat ancaman secara psikis, Atuloo Zalukhu berencana melaporkan kasus pengrusakan dan penutupan jalan ini ke Polsek Lahewa dalam waktu dekat.
Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas. Jika dibiarkan, dikhawatirkan SZ akan semakin sewenang-wenang dan menciptakan konflik horizontal yang lebih luas di Desa Sisobahili. Sumber berita: (Red Jas Tim Media Kpk Sigap)




