Dana Hibah 25 Juta ” Pengurus PWI kepulauan Aru Harus Keterbukaan

Kepulauan Aru , provinsi Maluku ,Kpksigap .Com – Pemerintah daerah kepulauan Aru memberikan bantuan berupa Dana hibah sebesar dua puluh lima juta rupiah kepada Organisasi persatuan wartawan lndonesia kabupaten kepulauan Aru sejak Desember 2025.

Namun anehnya , pada saat pengurus persatuan wartawan lndonesia ( PWI ) kepulauan Aru melakukan proses pencairan dana tersebut tidak pernah ada transparansi kepada anggota.

Hal ini , beberapa anggota PWI kepulauan Aru kepada KPK – SIGAP Senin (4/5/2026 ) mengecam keras kinerja pengurus persatuan wartwan lndonesia kepulauan Aru yang saat ini , yang mana sudah melakukan pencairan dana hibah 25 juta rupiah yang di berikan pemerintah daerah kepulauan Aru kepada Organisasi PWI kepulauan Aru sejak bulan Desember 2025 hingga saat ini tidak pernah adakan pertemuan bersama anggota .

Semestinya , setelah proses pencairan dana hibah 25 juta rupiah Oleh pengurus persatuan wartawan  lndonesia ( PWI) kepulauan Aru di bulan Desember 2025 harus adakan pertemuan bersama anggota . Agar anggota juga bisa mengetahui besaran dana tersebut .

Karena pemerintah daerah Kepulauan Aru memberikan bantuan berupa dana hibah untuk Organisasi PWI kepulauan Aru .

Maka itu , kami memintah pengurus persatuan wartwan lndonesia ( PWI) kepulauan Aru harus transparansi besaran dana tersebut melalui pertemuan bersama anggota agar tidak ada kecurigaan bahwa dana 25 juta di gunakan untuk kepentingan lain.

( KORWIL MALUKU – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *