KPK sigap,com Kupang,26/4/2026
Rektor I Made Suardana: Kampus Tak Kompromi Soal Marwah Akademik dan Psikologis Mahasiswa
Layar ponsel bergetar Rabu malam, 22 April 2026. Potongan video kuliah daring menyebar cepat dari grup WhatsApp ke TikTok. Di dalamnya, interaksi seorang dosen dengan mahasiswa menuai tanda tanya. Tiga hari kemudian, Sabtu 25 April 2026 malam, jawabannya datang dari Rektorat IAKN Kupang: dosen berinisial JS dinonaktifkan sementara.
“Ini bukan keputusan yang kami ambil sambil lalu,” kata Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., saat konferensi pers di ruang kerjanya. “Sejak video itu mencuat, tim bekerja intensif. Semua langkah harus objektif, berbasis data, dan taat aturan.”
Bagi IAKN Kupang, kasus ini lebih dari sekadar viral. Ini soal marwah akademik yang dipertaruhkan di ruang publik. Karena itu, begitu video menyebar, Wakil Rektor I langsung ditugaskan. Ia berkoordinasi dengan fakultas untuk memanggil JS, memeriksa, dan meminta klarifikasi. Mahasiswa yang berada di kelas daring saat itu juga dimintai keterangan.
“Publik menaruh perhatian besar. Kampus wajib jawab dengan tindakan, bukan pernyataan,” tegas Dr. I Made Suardana. Penonaktifan JS, kata dia, adalah langkah awal untuk memberi ruang pemeriksaan berjalan tanpa intervensi.
*Luka yang Tak Terlihat*
Yang tak kalah penting dari sanksi adalah pemulihan. Rektor mengakui, mahasiswa yang terdampak mengalami tekanan. Ada rasa takut. Ada kepercayaan terhadap proses pembelajaran yang goyah.
Untuk itu, Satuan Tugas Mentality Building IAKN Kupang turun tangan. Satgas mendampingi mahasiswa, mendengar, dan memastikan kondisi psikologis mereka dipulihkan. “Ruang kelas, meski daring, harus jadi tempat aman. Kalau ada yang terluka, tugas kami mengobati,” ujar Rektor.
Ia menekankan, IAKN Kupang tidak menoleransi pelanggaran etika akademik dalam bentuk apa pun. Penonaktifan sementara JS bukan vonis akhir. Proses internal masih jalan. Hasilnya nanti jadi pijakan keputusan lanjutan, sesuai Statuta IAKN dan aturan perundangan.
*Menjaga Kepercayaan Publik*
Kasus ini jadi ujian. Di era semua orang bisa merekam dan menyebar, batas ruang privat dan publik di kelas daring kian tipis. Sekali salah langkah, reputasi institusi dipertaruhkan.
Karena itu, Dr. I Made Suardana menegaskan komitmen: kampus harus jadi ruang bermartabat. “Mahasiswa dititipkan ke kami. Kepercayaan orang tua, gereja, dan masyarakat wajib kami jaga. Siapa pun yang melanggar, ada konsekuensinya.”
Sabtu malam itu, IAKN Kupang mengirim pesan jelas: viral boleh jadi awal, tapi sikap kampus yang menentukan akhir. JS dinonaktifkan. Mahasiswa dikawal. Proses jalan. Marwah akademik, kata Rektor, tidak untuk dikompromi.
Reporter Yohanes Tafaib
Editor Mursyidi



