PENGACARA BERBIAYA NEGARA: PEMDA TTU DILANDA KONTROVERSI

*PENGACARA BERBIAYA NEGARA: PEMDA TTU DILANDA KONTROVERSI 🔥*

KPK Sigap, TTU 19 Maret 2026

Polemik penunjukan pengacara dalam perkara gugatan Rp4,2 miliar dengan tergugat Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kian memanas. Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT menilai, langkah Pemda TTU menunjuk pengacara eksternal dibiayai dengan anggaran daerah menunjukkan ketidakpedulian terhadap prinsip efisiensi dan tata kelola keuangan publik.

Direktur Lakmas, Viktor Manbait, SH, menyatakan bahwa Pemda TTU telah menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri TTU sebagai Pengacara Negara pada 26 Maret 2025, namun tidak digunakan. “Mengapa opsi resmi dan sah melalui kejaksaan untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma tidak digunakan?” tanya Viktor.

Lakmas menilai penunjukan pengacara eksternal yang memiliki konflik kepentingan dengan Pemda TTU berpotensi masuk ke ranah hukum. “Pengacara yang ditunjuk, Mario Kebo SH, sebelumnya berada pada pihak lawan PT MCL berhadap hadapan dengan pemda dalam perkara yang digugat, dan adik kandung Bupati TTU Falentinus Kebo, ini jelas konflik kepentingan,” tambah Viktor.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pun menguat. Lakmas meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyeluruh, termasuk:
– Alasan di balik pengabaian peran kejaksaan sebagai penyedia bantuan hukum negara
– Dasar penunjukan pengacara eksternal yang tetap menggunakan anggaran daerah
– Potensi konflik kepentingan dalam proses penunjukan
– Transparansi biaya jasa hukum yang dikeluarkan
– Dugaan adanya aliran dana atau keuntungan tertentu di balik keputusan tersebut

Reporter Ana Funan

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *