Duga Tanpa Izin, Galian Tanah Urug di Desa Natolutali Dihimbau Berhenti Sementaranya

Duga Tanpa Izin, Galian Tanah Urug di Desa Natolutali Dihimbau Berhenti Sementara

Toba, KPK sigap 7 Maret 2026 – Kegiatan galian C tanah urug yang diduga tidak memiliki izin di Desa Natolutali, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, berjalan tanpa pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan APH. Pantauan di lokasi menunjukkan mobil dum truk berbaris menunggu mengisi muatan.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kegiatan ini telah berlangsung satu minggu. “Mobil yang melintas selalu kencang seolah tidak punya rem, dan debunya banyak sekali tanpa ada penyiraman,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Raja Ipan Sinurat, menjelaskan melalui telepon seluler bahwa galian tersebut belum dilaporkan ke dinas dan telah dihimbau untuk berhenti sementara. “Ini juga hasil musyawarah desa yang disampaikan kepala desa, karena tanahnya terjal dan berpotensi longsor,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Silaen, Lambok Silaen, saat dihubungi menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup .

Reporter S Zebua
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *