Perkuat Kepastian Hukum, Kepala ATR/BPN Jember Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2026

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

JEMBER – Kantor Pertanahan Kabupaten Jember resmi memulai langkah besar dalam upaya percepatan sertifikasi tanah masyarakat. Pada Selasa (03/02/2026), Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Jember, Bapak Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., memimpin langsung prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran panitia yang baru dilantik serta para Kepala Desa dari wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi program. Pada tahun ini, Kabupaten Jember menargetkan cakupan yang sangat luas, yakni mencakup 166 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

 

Sinergi Lintas Sektor

Panitia Ajudikasi yang dilantik merupakan kolaborasi dari berbagai unsur, mulai dari internal Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, hingga perangkat desa. Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan validitas data di lapangan.

 

Dalam arahannya, Ghilman Afifuddin menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang optimal. Panitia kini memegang amanah penuh untuk mengawal seluruh tahapan PTSL, yang meliputi:

 

Pengumpulan Data: Menghimpun data fisik dan yuridis pemilik tanah.

 

Teknis Lapangan: Melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah secara akurat.

 

Legalitas: Memproses administrasi hingga penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah.

 

“Seluruh panitia harus mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka dengan proses yang transparan,” tegas Ghilman.

 

Menekan Sengketa, Meningkatkan Kesejahteraan, Program PTSL bukan sekadar urusan administratif. Sebagai Program Strategis Nasional (PSN), kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk:

 

Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

 

Meningkatkan tertib administrasi pertanahan di tingkat desa hingga pusat.

 

Meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan yang kerap terjadi di masyarakat.

 

Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, Panitia Ajudikasi PTSL 2026 diharapkan dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang “Melayani, Profesional, dan Terpercaya” bagi seluruh warga Jember. Sumber berita: (Red Nurhasin Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *