Bengkayang,kpksigap.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kini menjadi simbol tanda tanya besar. Bangunan yang digadang-gadang sebagai harapan baru layanan kesehatan masyarakat itu justru terbengkalai, meski menelan anggaran negara puluhan miliar rupiah.
Rumah sakit tersebut dibangun melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang dengan sumber dana DAK Fisik Penguatan Sistem Kesehatan Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dimulai pada 21 Juli 2023 dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender.
Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp36.789.000.000,00 dan dikerjakan oleh PT Budi Bangun Konstruksi. Namun, hingga kini bangunan belum bisa difungsikan. Kondisi di lapangan menunjukkan proyek terhenti tanpa kejelasan, memicu kekecewaan sekaligus kecurigaan publik.
Di tengah kebuntuan tersebut, pihak-pihak yang berwenang justru terkesan memilih diam. Padahal, mangkraknya proyek ini telah lebih dulu menjadi sorotan sejumlah media online. Sayangnya, hingga kini tak satu pun penjelasan resmi disampaikan kepada masyarakat.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang, namun hasilnya nihil. Yang bersangkutan tidak dapat ditemui, dan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler pun tidak mendapatkan respons.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit, Drs. Jacobus Luna, M.Si., dr. Alex Sinuraya, saat dikonfirmasi pada 23 Juni 2023 menyatakan bahwa pembangunan RS Pratama Jagoi Babang bukan berada dalam kewenangannya. Ia pun mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang.
Mangkraknya proyek rumah sakit ini menjadi persoalan serius karena seluruh pendanaan bersumber dari uang negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, setiap proyek pemerintah wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Oleh sebab itu, masyarakat Kabupaten Bengkayang mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh. Bahkan, KPK serta aparat penegak hukum lainnya diharapkan turun tangan agar proyek bernilai miliaran rupiah ini dapat diusut tuntas, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak terabaikan.
Rahmad Maulana




