Sikat Habis Penyakit Masyarakat, Fasilitas Judi Sabung Ayam di Singojuruh Dimusnahkan

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas penyakit masyarakat terus diperkuat. Menanggapi keresahan warga, jajaran Polsek Singojuruh bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan tindakan tegas terhadap lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Minggu (21/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian atas laporan warga yang mengkhawatirkan aktivitas ilegal tersebut merusak kondusivitas lingkungan. Arena Kosong, Namun Sarana Dimusnahkan Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, S.H., ini sempat mengejutkan lokasi. Meski saat petugas tiba tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, bukti-bukti keberadaan praktik haram tersebut masih tertinggal di lokasi.

Demi memastikan tempat tersebut tidak lagi digunakan, petugas mengambil tindakan preemtif dengan membakar seluruh fasilitas yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). “Kami tidak ingin memberi ruang sedikit pun. Meski saat pengecekan nihil aktivitas, semua sarana seperti kurungan ayam, terpal, hingga karpet langsung kami musnahkan di tempat,” tegas AKP Achmad Rudy mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra.

Pesan Tegas Terhadap Perjudian
Tindakan pembakaran sarana judi ini bukan sekadar pembersihan fisik, melainkan pesan keras kepada para pelaku agar tidak mencoba-coba membuka kembali praktik serupa. Polri menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah prioritas utama.

Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan: Sejumlah kurungan ayam kayu dan bambu, Lembaran terpal sebagai atap/pembatas, Karpet yang digunakan sebagai alas arena. Apresiasi Peran Aktif Warga
Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Dusun Garit yang berani melapor. Kerja sama antara warga dan Polri dianggap sebagai kunci utama dalam memutus mata rantai perjudian di wilayah hukum Banyuwangi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi ‘mata dan telinga’ bagi kami. Jangan ragu melapor jika melihat hal mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” pungkas Rudy. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *