Tercapai nya kesepakatan mediasi dua keluarga ahli waris B. Sariman Lasinah , sidik di desa Kaligondo

Kaligondo, Genteng.KPK SiGAP.com //
Mediasi di desa kaligondo hari ini untuk kesekian kali nya akhir nya terwujud di hadiri kedua ahli waris ,  mediasi ini di hadiri kepala desa kali gondo ,sekertaris Desa ,Babinsa , Babinkamtibmas  polsek genteng juga  ketua YBH pegasus patalala  joko harianto beserta team . Jumat ,(25/04/2025).
Menurut joko harianto”  mediasi hari ini sudah terlaksana dengan baik dengan hadir nya ahli waris kedua saudara kakak beradik  B.Sariman Lasinah  dan sidik  akhir nya terjadi kesepakatan sesuai kerawangan / Letter C , Desa kaligondo akhir nya jelas bahwa tanah sesuai pajak no 52 seluas 767 meter persegi  telah di buat kesepakatan sesuai kerawangan desa tahun1982 menunjuk kan nama almarhum sidik sehingga ahli waris sidik dapat mengurus sertifikat ke BPN ,”
Senada dengan joko , humas Ybh pegasus patalala M. Yunus ” terkait mediasi hari ini akhirnya terjadi mufakat dan kesepakatan kedua ahli waris di mana proses mediasi dengan jalan yang panjang lebih dari dua kali untuk ketiga kali nya akhirnya  telah  terjadi kesepakatan  kedua belah pihak di saksikan pemdes kali gondo ,Babinsa , Bhabinkamtibmas.”
harapan kedua ahli waris ke depannnya tidak  akan ada permasalahan yang terjadi di kemudian hari.ungkap.yamka,
KPK Sigap Red Yulian Milyar Kusuma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *