Haltim kpkigap.com Pemda Halmahera Timur, Maluku Utara menyerahkan dokumen bisnis plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bisnis Plan PDAM itu diserahkan Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat ke Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Dokumen bisnis plan merupakan sebagai syarat pendirian PDAM di Halmahera Timur, sebagai komitmen menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih.
“Sesuai visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh Masyakat Halmahera Timur,” kata Ricky saat dihubungi awak media, Selasa (25/2/2025).
Rickhy berharap, dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat.
“Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Seraya menambahkan, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub akan terus melakukan hal-hal yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Harapannya PDAM dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Halmahera Timur,” tandasnya.
(TIM RED ketua investigasi Maluku Utara KPK SIGAP.COM)



