KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JEMBER – Niat baik perangkat desa untuk memediasi sengketa tanah warisan di Dusun Krajan 2, Desa Glagawero, berakhir memilukan. Sebelum meja perundingan sempat digelar, sebuah insiden berdarah justru terjadi lebih dulu pada Senin pagi (26/1), merenggut nyawa Sumarsono (RT 09 RW 07) di tangan tetangganya sendiri.
Kronologi: Dari Genteng Jatuh hingga Senjata Tajam, Ketegangan antara korban dan terduga pelaku, Buradi (alias Pak Dani), sebenarnya sudah memuncak sejak Sabtu malam. Pemicunya tergolong sepele namun sensitif: persoalan batas tanah warisan yang diperparah dengan insiden jatuhnya genteng. Meski aparat desa sempat melerai dan menjadwalkan mediasi di kantor desa pada hari Senin, takdir berkata lain.
Sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 WIB, emosi yang belum reda kembali tersulut. Cekcok mulut di pagi buta itu dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Sumarsono tersungkur dengan luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Langkah Kepolisian, Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kalisat bergerak cepat dengan mengamankan Buradi tak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jenazah korban telah dievakuasi ke RSD dr. Soebandi Jember untuk keperluan autopsi sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti penyelidikan,” ujar sumber di lapangan.
Pesan untuk Masyarakat, Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bagi warga Jember tentang pentingnya menahan diri dalam konflik keluarga. Harapan besar tertuju pada proses hukum yang transparan agar keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)




