KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Banyaknya bangunan tak berizin membuat resah warga masyarakat khususnya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Diketahui ada belasan bangunan tak berizin dari pemerintah yang ada di tiga kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
Diduga penindakan bangunan tak berizin ini kurang dimaksimalkan oleh petugas penegak peraturan daerah (perda), Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto mengatakan penindakan yang dilakukan oleh anggota satuan polisi pamong praja atau (satpol PP) kurang maksimal dan dirasa tebang pilih.
“Jika ada pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran-pelanggaran langsung ditindak, Tetapi jika ada sebuah bangunan tempat usaha yang tak berizin lambat penanganannya,” kata Sugiarto pada Minggu,(20/4/2025).
Ia pun mengatakan akan melakukan aksi demonstrasi di tiga kecamatan terkait adanya bangunan tak berizin tersebut, “Saya akan lakukan aksi demonstrasi di Kantor Camat Genteng, Singojuruh, dan Rogojampi,” ungkapnya.
Dari hasil peninjauan di lapangan, ada belasan bangunan yang tak memiliki izin di tiga kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, Rinciannya yakni Kecamatan Genteng bangunan Mie Gacoan, KDS, Sun East Mall, Bares Grosir, PT Arta Boga Cemerlang dan Kantor Camat Genteng.
Sementara di Kecamatan Singojuruh ada bangunan SPBE PT Bumi Jaya Mandiri, SPBE PT Esa Kekal Sejahtera, dan Penyamak Kulit Ular Pasinan, Sedangkan di Kecamatan Rogojampi Bangunan Kantor Notaris Sari Priastuti, Bares Grosir 2 Rogojampi, dan Kantor Camat Rogojampi.
Ia pun menuntut persamaan, perlakuan, penegakkan peraturan perundang-undangan rezim, perizinan equality kepada seluruh warga masyarakat dihadapan rezim perizinan agar tidak ada tebang pilih, “Intinya ini ada perbedaan penanganan dengan saat memperlakukan pedagang kecil UMKM dan Kaki lima,” tegasnya.
Aksi demonstrasi itu akan dilakukan Sugiarto pada Senin, (21/4/2025) di tiga titik dalam satu hari, “Besok saya lakukan demonstrasi di Kecamatan Genteng, Rogojampi, dan Singojuruh,” pungkasnya.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)



