Satres Narkoba Polres OKU Amankan Sorang laki laki Diduga Bandar narkoba Dengan BB 2,71 gram Sabu Di Lubuk Batang

Baturaja, kpksigap.com – Satres narkoba Polres OKU melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan 1 orang laki – laki diduga bandar Narkoba berinisial VY (40) di Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kabupaten OKU. Rabu (04/12/2024) Sekira Pukul 11.00 Wib.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi selain mengamankan pelaku juga berhasil mengamankan Barang bukti yaitu, 10 bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 gram, 1 buah dompet warna coklat, 6 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah skop plastik dan Uang Tunai Rp. 500.000,-

Kapolres OKU Imam Zamroni,S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.T.I.K., S.T.K.,M.Si., melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisikan 10 bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan dibelakang rumah dan dalam penguasaan tersangka, barang tersebut diakui tersangka milik nya. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.”Jelas kasi humas.

Atas kepemilikan barang bukti tersebut tersangka VY dipersangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
( RED KPK SIGAP Ahmad Sarifudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *