Minahasa Selatan, kpksigap.com, Selasa, 5 Agustus 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan, Bapak Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Bapak Ezekiel Paruntu Stuart, SH, serta Sekretaris DPRD Bapak Lucky U. S. Tampi, SH. Kegiatan ini turut dihadiri para pimpinan Komisi I, II, III serta para Ketua Fraksi DPRD.
Dalam suasana penuh semangat dan keterbukaan, pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah pembangunan daerah dengan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD Minahasa Selatan menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengalokasian anggaran, terutama menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan tahun berjalan.
Ketua DPRD Minsel dalam sambutannya menegaskan, “Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi wujud nyata sinergi legislatif dan eksekutif dalam memastikan setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Minahasa Selatan.”
Rapat ini menjadi bagian penting dari siklus penganggaran tahunan dan mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal arah pembangunan daerah secara berkelanjutan, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***
RAPAT PEMBAHASAN P-KUA DAN P-PPAS TAHUN 2025: DPRD MINAHASA SELATAN FOKUS TATA KELOLA ANGGARAN YANG BERKEADILAN DAN BERKUALITAS



