Sintang,kpksigap.com – Kalbar – Maraknya kembali praktik judi sabung ayam di Merano, Kabupaten Sintang, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Pasalnya, meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum (APH), aktivitas ilegal ini terus berlangsung. Warga menilai, lemahnya penindakan membuat para pelaku perjudian semakin leluasa beroperasi.
Perjudian Tak Pernah Mati, Diduga Ada “Beking”
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan sabung ayam di wilayah tersebut hanya berhenti sementara saat ada razia, tetapi segera aktif kembali.
“Setiap ada penertiban, pasti kosong. Bisa jadi sudah ada bocoran dari oknum yang membekingi. Buktinya, tidak pernah ada yang tertangkap saat razia berlangsung,” ujar warga tersebut, Selasa (28/01/2025).
Ia juga menambahkan, jika APH serius ingin memberantas perjudian ini, seharusnya mereka bisa mengusut siapa pemilik lahan dan koordinator utama yang mengelola arena sabung ayam tersebut.
“Kalau mereka benar-benar ingin berantas, tinggal selidiki pemilik lahan. Dari situ akan ketahuan siapa yang mengelola dan siapa saja yang terlibat.
Tapi ya mungkin takut, karena bisa jadi ada oknum instansi lain yang bermain di belakangnya,” tambahnya.
Polisi Janji Akan Patroli, Tapi Belum Ada Tindakan Tegas
Menanggapi laporan ini, Kapolsek Kota Sintang, IPTU Karsa, mengaku akan segera melakukan patroli ke lokasi yang dimaksud.
“Kami akan tindak lanjuti, kami akan patroli ke sana. Terima kasih atas informasinya,” jawab IPTU Karsa melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Namun, saat ditanya mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kapolres Sintang.
“Kami koordinasikan dulu dengan pimpinan,” ujarnya singkat.
Komitmen Kapolda Vs Realita di Lapangan
Pernyataan IPTU Karsa ini berbanding terbalik dengan komitmen Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Pada 2 Juli 2024 lalu, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, baik online maupun darat.
“Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya. Tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal ini,” tegas Pipit Rismanto.
Ia juga menyampaikan bahwa patroli siber akan lebih digencarkan untuk memberantas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.
Namun, di lapangan, kenyataannya judi sabung ayam di Sintang masih merajalela. Bahkan, menjelang perayaan Imlek 2025, kegiatan ini semakin ramai dengan peserta dari berbagai daerah.
Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang berharap ada tindakan nyata dari kepolisian.
“Kalau memang serius mau berantas, harus ada tindakan tegas, bukan sekadar membongkar atau membakar lokasi.
Tangkap pemain besar dan ungkap siapa bekingnya!” kata seorang warga yang geram dengan maraknya judi sabung ayam di wilayahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sintang belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil untuk memberantas praktik perjudian ini.
Laporan : Rabi
Penulis : Rahmad maulana




