KpkSigap.com,Medan, Sumut – Polrestabes Medan melalui Satuan Lalu Lintas akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 di Kota Medan. Langkah ini akan dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025, pukul 02.00 WIB.
Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, menjelaskan rekayasa ini mencakup pengalihan arus di beberapa titik strategis, antara lain Jalan Perdana, Imam Bonjol, Zainul Arifin, Diponegoro, Pengadilan, dan Kejaksaan. Selain itu, penyekatan akses masuk Kota Medan dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Simpang Tritura, AH. Nasution, Simpang Yos Sudarso, dan Jalan Letda Sujono.
13 lokasi parkir alternatif juga telah disediakan untuk memudahkan masyarakat, termasuk di Wisma Benteng, Palladium, Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan, DPRD Provinsi Sumut, serta beberapa lokasi di Jalan Perdana, Kejaksaan, Raden Saleh, dan Imam Bonjol.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa lebih dari 240 personel akan dikerahkan untuk mendukung kelancaran rekayasa ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas demi kenyamanan bersama. Mari manfaatkan momen pergantian tahun dengan semangat positif dan kebahagiaan,” ungkapnya.
Polrestabes Medan berharap masyarakat dapat merayakan malam Tahun Baru dengan tertib dan aman.
(KPK SIGAP – EKA WARDANI)




