Pemilik Kendaraan Roda Dua Dilarang Parkir Di Tepi Jalan Masuk Pelabuhan Yossudarso Dobo

KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU ,KPKSIGAP .COM – Kendaraan roda dua di larang  parkir di tepi jalan masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku  karena sangat mengganggu.

Suryanto warga kota Dobo ,kepada KPK – SIGAP Minggu (16/11/2025 mengatakan bahwa , semestinya warga pemilik kenderaan roda dua tidak boleh memarkirkan sembarangan kenderaannya di tepi akses masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo.


Karena jalur masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso bukan di jadikan sebagai  tempat pangkalan  dan parkiran kenderaan roda dua. 

pangkalan kenderaan Roda Dua   Menjadi Penghalang Areal pelabuhan Yossudarso Dobo.


Fungsi  akses masuk pintu utama pelabuhan untuk mengandalikan arus lalulintas yaitu barang Orang , dan kenderaan yang masuk  areal pelabuhan tersebut . Serta mendukung efesiensi Operasionadan perdagangan.

Maka itu ,  kata suryanto ” harapan saya kepada warga pemilik kendaraan yang  setiap hari memarkirkan kendaraan roda dua di tepi jalan masuk pintu utama pelabuhan Yossudarso Dobo .

Agar jangan lagi memarkirkan kendaraan roda dua pada tepi jalan tersebut . Karena selalu terjadi kemacetan di saat kapal Pelni masuk dan aktivitas Bongkar muat barang yang di angkut Oleh truk roda empat dan enam.

( KORWIL MALUKU – BOGER

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *