Pembongkaran Kedai Nasbak Boltim Secara brutal dan Tidak Mengikuti Prosedur.

kota Tidore .Maluku utara. kpksigap.com

Narasumber
eva paputungan.
Tidore, 25/02/2025
Pemilik Kedai Nasbag, Eva Paputungan, akhirnya angkat bicara terkait pembongkaran paksa kedainya yang dilakukan oleh pihak keamanan dari satpol pp, dan petugas pasar. Hal ini berawal dari pernyataan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) Kota Tidore Kepulauan di beberapa media lokal yang menyebutkan bahwa kontrak UMKM telah berakhir dan sudah mengikuti semua prosedur yang berlaku.

Namun, Ibu Eva memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ketika ditemui media KPK sigap. Ibu Eva memberikan keterangan bahwa selama kurang lebih lima tahun, pihak Perindagkop Kota Tidore Kepulauan tidak pernah ada pendekatan persuasif atau mengajak pihaknya untuk duduk bersama membahas mengenai kontrak tersebut.

Eva Paputungan juga mengatakan pada tanggal 30 januari suaminya mendatangi ke kantor Disperindagkop Tidore untuk menanyakan alasan apa sampai ada pemutusan kontrak sebelah pihak atau tidak diperpanjang. disitu juga ada ibu kadis perindagkop, kabid perindagkop, dan kepala UPTD pasar sari malaha tidore kepulauan, di ruangan tersebut ibu sekertaris  Disperindagkop mengatan  soal retribusi yang sempat macet beberapa bulan tetapi suami pemilik kedai nasbag boltim mengatan kami tidak pernah ada tunggakan dari masuk di pusat kuliner tuguluga sampai kini tidak ada tunggakan. Disitulah terungkap bahwa ada petugas yang ambil atau memakai uang retribusi atau iuran, menurut Eva Paputunga entah kenapa  mereka mencari-cari kesalahan kami. Tetapi untungnya kami tidak ada kesalahan sehingga dengan sendirinya  terbuka aib mereka sendiri. Bahwa ada petugas mereka yang mengambil atau memakai uang retribusi yang seharusnya di setor ke kantor
(Ke daerah).

Eva Paputungan juga mengatakan mereka tidak memberikan surat peringatan atau surat teguran sebelum melakukan pembongkaran, namun langsung surat pengosongan yang dilayangkan. Saya merasa hak-hak saya sebagai pemilik kedai telah dilanggar, Eva Patungan juga menyatakan bahwa.semoga persoalan ini.segera di tindak lanjuti.dan jangan jadikan balas pantun dalam media.

Namun pada tanggal 5 februari 2025 DPRD sudah memanggil dinas perindagkop untuk RDP terkait surat pengosongan yang di layangkan ke kedai nasbag boltim, Dan hasil dari RDP DPRD Tidore bersama Disperindagkop tersebut di suruh pending sampai dan tidak bisa ada pengosongan di tempat kuliner tugulufa.

Tetapi paska selesai RDP dengan DPRD tidore kepulauan Disperindagkop tidak mengikuti apa yang telah di sepakati didalam hering/rapat tersbut. Malah langsung membawa Satpol PP ke kedai nasbag boltim. Tetapi pada saat itu suami dari pemilik kedai nasbag boltim langsung komunikas ke salah satu anggota DPRD Tidore kepulauan untuk menanyakan hasil dari rapat, sehingga salah satu anggota DPRD menjelaskan dari via telpon. Sehingga rombongan dari Disperindagkop, kepala pasar, dan satpol pp balik kanan (bubar).

Dalam perjanjian kontrak, seharusnya ada pihak pertama dan pihak kedua yang duduk bersama untuk mempelajari isi kontrak. Namun, sampai saat ini, kami dari Nasbak Boltim (UMKM) tidak pernah menerima surat kontrak dari Perindagkop, tetapi paska tidak diperpanjang baru dikasih kontrak 2024. ujar Eva Paputungan

Media KPK sigap .akan terus mengharapkan kepada pemerintah.agar supaya memediasi persoalan ini.biar Jagan jadi bahan tanding lewat media.

kami media KPK sigap.terus ikuti permasalahan pembongkaran kedai kopi yang  di bongkar secara brutal.dan tidak mendasar.

media KPK sigap hadir membenarkan yang benar,membela yang benar.
dan yang salah di luruskan.

KPK sigap mengangkat fakta tanpa fitnah.kpk sigap terus membela rakyat yang lemah,membela kebenaran berdasarkan bukti dan dasar hukum.

kepada Pemkot kota Tidore  jangan balas pantun dengan masarakat kecil lewat media-media lokal.kami duga media lokal ini punya kalian.

sebagai pemerintah dan pemimpin daerah. seharusnya melindungi masyarakat kecil.tunjangi masarakat kecil.lindungi masyarakat kecil.
jangan kalian tindas,sesudah itu kalian lawan masyarakat lewat media.

KPK sigap mengharapkan kepada Pemkot kota Tidore. masalah ini Jagan jadikan balas pantun di media media lokal.sebagai pemerintah harus saja berlaku adil untuk rakyat.bukan kalian tantang lewat media-media masa.

      Terimakasih
RED-RUSLI HALIL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *