KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM – Masyarakat desa Batuley kecamatan Aru Utara timur kabupaten kepulauan Aru provinsi Maluku tak dapat Kouta bahan bakar bersubsidi minyak tanah .
Seorang warga desa Batuley kepada KPK – SIGAP Jumat (30/1/2026 ) melalui Via WhatsApp yang namanya tidak di publikasihkan , mengecam keras terhadap HAERUN pemilik pangkalan minyak tanah ” yang berpangkalan di kecamatan Aru Utara timur Batuley yang selama ini di duga kuat menjual bahan bakar bersubsidi (BBM) minyak tanah Kouta desa Batuley ke desa desa lain untuk mencari keuntungan .
Hal ini sudah bertentangan dengan Operasional pangkalan” HAERUN .
Selain itu ,warga juga mengeluh beberapa tahun lalu, akibat dari pangkalan HAERUN tidak pernah menjual BBM bersubsidi minyak tanah secara langsung kepada Masyarakat setempat dengan harga 6000 ribu / liter.
Namun , pangkalan HAERUN ” menjual Kouta BBM bersubsidi minyak tanah desa Batuley untuk Mas Alan’ salah satu pengusaha di desa BATULEY , setelah itu, Mas ALAN ” menjual kembali kepada masyarakat dengan harga 9000 ribu/ liter.
Kalau Mas Alan menjual minyak tanah bersubsidi dengan harga 9000 ribu/ liter. Yang jelas kami masyarakat desa Batuley tidak mampu membeli minyak dengan harga yang begitu meningkat.
Semestinya secara aturan pangkalan HAERUN sebagai penyalur resmi harus menjual langsung kepada masyarakat desa Batuley sesuai harga yang sudah di tetapkan Oleh pemerintah.
Kalau pemilik pangkalan HAERUN menjual minyak bersubsidi tidak secara langsung kepada masyarakat desa Batuley dengan tidak sesuai aturan disperindag secepat mengambil langkah.
Maka itu , seorang warga Batuley meminta Disperindag Kepulauan Aru agar jangan memberikan Operasional Pangkalan kepada HAERUN selaku pemilik pangkalan.
( Korwil Maluku – BOGER



