MENJELANG SUDAH HAMPIR MENDEKATI 1 BULAN DI PHK ARMANSYAH MERASA DI RUGIKAN.DARI PIHAK PERUSAHAN PT HUAFEI

Weda halteng.maluku Utara Kpksigap.com.
Pada tanggal 23 Desember 2024
Bapak Armansyah di PHK dari PT HUAFEI .

Sesuai pesan watshap yang Armansyah dgan pihak perusahan dalam hal ini pak kaustsar selaku IR komunikasih itu.

Pak Armansyah tanyakan.menyangkut dengan proses mendapatkan pasongon ke pihak perusahan dalam hal ini pak kaustsar.

Jawaban dari pihak ir pak kautsar?

Untuk pasangon itu dorang hitung sesuai lama kerja to.

Karena pak Pe lama kerja.nanti bisa di lihat dari pak p slip gaji bulan muka e lengkap di situ dia p penghitungan.
Ini pesan watshap yang di tinggalkan Bapak kaustsar ir ke Armansyah.

Pak Armansyah bilng tggu bulan depan,kalu memang tidak ada dari pihak perusahaan menindaklanjuti.maka pak Armansyah ke Disnaker halteng.
Untuk menanyakan masalah ini.
Dan dia meminta kami tim investigasi KPK sigap bantu dan kawal masalah ini.

Maka dengan masalah Armansyah di PHK ini kami selaku tim investigasi KPK sigap mencoba menghubungi bapak kaustsar lewat watshap.pak kaustsar selaku IR tapi blum ada respon yang pasti dari pihak perusahan.dalam hal ini pak kaustsar.

Pak Armansyah juga sangat mengharapkan dari pihak peruhan itu lebih serius dalam menangani hak hak kariwan.

Seharusnya dari pihak perusahan juga harus tau.bahwa kariawan itu punya hak dapatkan uang kompensasi.

Harapan kami tim investigasi KPK sigap. dengan masalah ini .dari pihak perusahan harus lebih serius menangani dalam memberikan hak hak kariwan.

Semoga secepatnya terlaksana.
Kami tim investigasi siap mengawal dan membantu siapa saja untuk menuntut hak hak mereka.

(Rusli Halil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *