Kpksigap.com Baubau // , 21 April 2025 – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Pemuda Kepulauan Buton (KPK-Kepton) di depan kantor cabang Bank Mandiri Kota Baubau mendapat sorotan publik. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh salah seorang oknum atasan bank mandiri terhadap karyawannya. Namun, aksi ini menuai polemik setelah diduga pihak kepolisian setempat mencoba menghalang-halangi langkah massa aksi untuk melakukan penyegelan bentuk simbolis kekecewaan mereka terhadap kantor tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung pada Senin pagi, massa membawa sejumlah atribut aksi yang berisi tuntutan agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Mereka juga menyerukan agar pihak bank segera memberikan klarifikasi dan diberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat. Namun, situasi menjadi tegang ketika pihak kepolisian diduga mencoba menghalangi massa aksi saat mereka hendak memasang simbol penyegelan di depan pintu utama kantor bank.
Salah seorang koordinator aksi Sambar Baruga menyatakan, “Kami hanya ingin menuntut keadilan atas tindakan yang tidak manusiawi dan melenceng dari asas konstitusi. Penyegelan simbolis ini adalah bentuk protes kami, namun kami merasa dihalangi oleh pihak yang seharusnya melindungi hak kami untuk bersuara.” tungkasnya
Di lain sisi, Reno menyangkan dugaan tindakan pihak kepolisian yang seakan coba menghalangi kami pada saat akan melakukan penyegelan di kantor bank mandiri kota Baubau. “Kami datang dengan damai dan menyuarakan aspirasi, tapi kami merasa di halang-halangi ini ada apa,” tuturnya.
Sementara itu Pihak kepolisian, tidak memberikan komentar apapun terkait aksi demonstrasi yang di lakukan oleh sejumlah massa aksi. Sehingga beberapa pengamat aksi Adin menilai tindakan tersebut justru dapat dilihat sebagai upaya pembatasan ruang gerak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri cabang Baubau belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal ini maupun insiden dalam aksi penyegelan saat di hubungi oleh wartawan kpksigap.com melalui via WhatsApp.
Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap mencederai nilai konstitusi menyangkut perlindungan hak bagi kaum perempuan, yaitu bagaimana penanganan kasus pelecehan seksual di tempat kerja serta perlindungan dan kenyamanan terhadap kebebasan berekspresi di ruang publik.
Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara adil dan transparan, baik oleh pihak kepolisian maupun instansi terkait.
Pematang Siantar, Simalungun -Kpk Sigap.com // Wakapolres Simalungun, Kompol Edi Sukamto, SH, MH, mewakili Kapolres Simalungun dalam kegiatan pelantikan Dikmaba 300 personil TNI AD di […]
Buol, Kpksigap.com – Selama Sidang Gugatan di Mahkamah Konstitusi berlangsung, Polres Buol terus melaksanakan Penjagaan di Kantor Bawaslu Buol dengan menempatkan Personel OMP Tinombala 2024 […]
Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Seksi Propam Polres Purbalingga melakukan pengecekan senjata api (Senpi) dinas inventaris polsek dan personel. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres […]