Kepala SD N 5 Dobo ,Pemeriksaan BPK Provinsi Maluku Tidak Menemukan Kerugian Negara

KEPULAU ARU MALUKU kpksigap .Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakikan Provinsi Maluku , melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dan laporan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  SD N 5 Dobo kabupaten kepulaun Aru.
Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya pemerintah  dalam memastikan transparan dan akuntabilitas penggunaan anggaran  tersebut.
Kepala SD N.5 Dobo Petrus Djirlay kepada KPK – SIGAP Minggu ( 16/3/2025), dikediamannya ,menjelaskan bahwa , kehadiran Tim Badan pemeriksaan Keuangan ( BPK) Provinsi Maluku di SD N. 5 Dobo.
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dan pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Tahun 2024 dan Tahun 2025.” Ungkap Petrus.
Namun , dalam  pemeriksaan dana Bos SD N.5 Dobo ,  Oleh BPK , tidak ada temuan  yang bersifat merugikan Negara.  Hanya Tim Badan Pemeriksaan Keuangan   (BPK ) Provinsi Maluku , menjelaskan bahwa, pertanggung jawaban dana Bos tahun 2024 semester ll sangat  terlambat.” Ujar Petrus.
Maka Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) kembali mengingatkan bahwa , setiap pertanggung jawaban dana Bos di Semester ll  tahun berjakan harus secepat dan tidak boleh melewati bulan Desember.
 Petrus, lnformasih yang beredar bahwa  ,pemeriksaan  BPK  terhadap penggunaan dana BOS SD N.5 Dobo telah menemukan kerugian Negara itu tidak benar.
( KPK – SIGAP – RED  – BOGER)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *