Kepulauan Aru , Provinsi Maluku ,kpksigap . COM – kejaksaan negeri kepulauan Aru di minta untuk serius dalam penanganan kasus kepala desa marlasi kecamatan Aru Utara kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Seorang warga desa Marlasi kepada KPK – SIGAP Selasa ( 3/2/2026) yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa, dugaan kasus korupsi alokasi dana desa ( ADD ) dan Dana Desa (DD) yang menimpa kepala desa marlasi ” Fransiskus Wamir ” sudah memakan waktu begitu lama yang di tangani kejaksaan negeri kepuluan Aru
Hal ini ,menjadi pertanyaan kenapa kasus kepala desa marlasi ” Fransiskus Wamir yang di tangani kejaksaan negeri kepulauan Aru masih saja berjalan di tempat ( penyilidikan ).
Maka kasus ini , seorang warga desa Marlasi dirinya , meminta kejaksaan negeri kepulauan Aru jangan membiarkan kasus ini berlarut larut .Tetapi harus serius dalam penanganan kasus tersebut agar secepat dalam penyidikan jika dalam penyelidikan menemukan dugaan kuat korupsi.
Kasi Intel Kejaksaan negeri kepulauan Aru ” Faisal Adhyaksa yang di hubungi KPK – SIGAP melalui Via WhatsApp Selasa (3)2/2026) belum merespon.
( KORWIL MALUKU – BOGER




