Bitung, kpksigap.com, Kamis, 18 September 2025.
Polres Bitung bergerak cepat menanggapi viralnya video dugaan perundungan yang melibatkan siswa salah satu SMK di Kota Bitung dan beredar luas di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, tampak seorang siswa berseragam sekolah dirundung secara fisik oleh siswa lain yang hanya mengenakan celana seragam tanpa kemeja, sementara rekaman peristiwa dilakukan oleh teman mereka.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku, korban, maupun perekam video sama-sama merupakan siswa di sekolah yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian bersama sekolah telah menggelar pertemuan pada Rabu (17/9/2025) untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) di sekolah.
Adapun hasil kesepakatan pertemuan, antara lain:
- Siswa yang terlibat perundungan membuat pernyataan resmi dan permohonan maaf.
- Pihak sekolah akan mengambil langkah tegas jika pelaku tidak hadir di sekolah dalam waktu 1×24 jam.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim IPDA P. Palendeng, SH, kakak kandung korban, serta seluruh siswa yang terlibat.
Motif perundungan dalam video tersebut diduga sebagai bentuk pembalasan, lantaran korban sebelumnya juga pernah melakukan tindakan serupa kepada teman pelaku.
Polres Bitung menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan pihak sekolah melakukan pembinaan agar insiden serupa tidak terulang.***
Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Tegas: Polres Bitung Klarifikasi Video Perundungan Viral di SMK, Diselesaikan Lewat Jalur Kekeluargaan



