Kapolda Sulut: Polres Minahasa Tenggara Siap Jalankan Tugas, Dukung Pelayanan Prima Sesuai Amanat UU

Kpksigap/Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara, kpksigap.com, Kamis, 01 Mei 2025.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menyatakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara siap melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Kapolda ke Polres Minahasa Tenggara, Rabu (30/4/2025), yang turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, Ketua Bhayangkari Daerah Sulut Ny. Joan Roycke Langie, para pejabat utama Polda Sulut, serta Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.

“Saya melihat kesiapan dari seluruh satuan kerja (Satker) Polres Mitra sangat baik. Dukungan sarana dan prasarana telah memadai, ditambah dengan sinergi dari unsur Pemerintah Daerah yang secara aktif mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian,” ujar Kapolda Sulut di hadapan jajaran Polres Mitra.

Kapolda juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dengan pemerintah daerah dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sesuai dengan prinsip sistem manajemen nasional, kita harus bekerja secara sinergis antar-instansi demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh personel Polres Minahasa Tenggara agar terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang fungsi utama Polri, yakni:

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
2. Menegakkan hukum;
3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga mengapresiasi kondusifitas wilayah Minahasa Tenggara pasca-operasi gabungan yang sebelumnya digelar. Ia menyampaikan bahwa operasi tersebut telah resmi dihentikan karena situasi kamtibmas dinilai aman dan stabil.

“Situasi kamtibmas di Minahasa Tenggara telah dinyatakan kondusif. Oleh karena itu, kegiatan operasional kembali pada pola tugas rutin yang diemban oleh jajaran Kepolisian,” jelas Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas Polri dengan menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ditutup dengan dialog terbuka antara Kapolda dan personel Polres Mitra, guna mendengarkan langsung aspirasi, masukan, serta tantangan yang dihadapi di lapangan, sebagai bagian dari pendekatan pembinaan internal berkelanjutan.

Kok sigap/Red
Robby

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *