Inspektorat Kepulauan Aru Di Minta Memeriksa Kades Batuley

KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKUN, KPKSIGAP .COM – Inspektorat kepulauan Aru di minta memanggil Kepala Desa Batuley  untuk melakukan memeriksa terkait  pengelolaan dana desa  tahun 2024 dan 2025.

 

Menurut seorang warga Desa BATULEY kepada KPK – SIGAP Kamis (30/10/2025 ) yang namanya tidak di publikasihkan mengecam keras terhadap  sikap dan kinerja  kepala desa BATULEY  Ambo Djonler yang  di duga menggelapkan   dana desa ( DD )  senilai 23 juta , yang  di peruntukan untuk pembelanjaan  satu unit lampu desa BATULEY  tahun 2024.

Selain itu , pencairan dana desa tahap l dan ll tahun 2025 tak ada satu pun  fisik  pembangunan yang di bangunn pada desa tersebut

Menjadi pertanyaan dimanakah ratusan Dana Desa ( DD ) tahap l dan ll tahun 2025.

Hal ini  seorang warga BATULEY menduga dana  Desa ( DD ) tahun 2025  mencakup ratusan juta rupiah di gunakan untuk kebutuhan pribadinyaa .

Terpisah kepala Desa BATULEY Ambo Djonler, yang di konfirmasi KPK – SIGAP melalui Via Whatsapp Selasa ( 30/10/2025 ) mengatakan bahwa, untuk pengadaan  lampu jalan tahun 2024 sudah di pasang.

 

Sambung Kepala Desa Ambo ” Di tahun 2025 ada pembangunan posyandu namun belum di kerjakan .

Di singgung, berapa jumlah anggaran Dana desa ( DD ) tahun 2025  dan tahap berapa , yang di peruntukan untuk pembangunan Posyandu ,kepala desa Ambo Djonler tidak merespon.

 

Pihak Supplier”  yang di hubungi KPK – SIGAP  melalui Via Whatsapp kamis 30/10/2025 )  terkait pembelanjaan lampu jalan Oleh kepala Desa Ambo Djonler pada tahun 2024.

 

Supplier mengatakan bahwa Dana Desa ( DD ) Batuley tahap ll tahun 2024 sesuai SPP dua unit lampu . Namun dalam pembelanjaan Oleh kepala desa Batuley Ambo Djonler hanya satu unit lampu .

Sementara satu unit lampu  harganya tidak di setor Oleh kades, alasannya kades ada  keperluan keuangan  mendadak

 

 

Maka itu , Seorang warga  BATULEY  dirinya meminta  lnspektorat kepulaun Aru   segera memanggil kepala desa  BATULEY Ambo Djonler  untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan pengelolaan dana desa ( DD ) sejak awal kepemimpinan  hingga saat ini. Yang di kuatirkan dalam pertanggung jawaban secara administrasi tidak sesuai dengan bukti fisik lapangan.

(KPK – SIGAP – RED – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *