Hasil sidang MK Pilkada Siak: PSU Digelar di tiga berikut ini, paling lama 30 hari setelah putuskan dibacakan.

kpksigap.com
Bahwa untuk TPS 3 desa buatan besar kecamatan Siak. menemukan fakta hukum meskipun dalam jawaban  bantahan tertulis. Termohon menyatakan telah mendistribusikan surat undangan atau model C. pemberitahuan kepada para pemilih [Vide jawaban termohon halaman 73-74] akan tetapi berdasarkan keterangan saksi Termohon bernama Saut Martogi Sanipar pada persidangan tanggal 16 Februari 2025, menerapkan bahwa petugas KPPS tidak memberikan secara langsung semua undangan memilih kepada para pemilih, namun terdapat surat undangan atau Model C. Pemberitahuan yang dititipkan.

Pilkada Siak Memanas! MK Perintahkan PSU di Tiga TPS, Batas Waktu 30 Hari
Senin, 24 Feb 2025 22:12 WIB

Pilkada Siak Memanas! MK Perintahkan PSU di Tiga TPS, Batas Waktu 30 Hari
Siak – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak. Keputusan ini dibacakan pada Senin (24/2/2025) pukul 21.58 WIB dan wajib dilaksanakan dalam waktu maksimal 30 hari, atau paling lambat 26 Maret 2025.

Adapun tiga TPS yang akan menggelar PSU adalah:

1. TPS 3 Desa Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya

2. TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak.

3. TPS  di RSUD Tengku Rafi’an, khusus untuk pasien dewasa, pendamping pasien, tenaga medis, serta pegawai rumah sakit yang pada 27 November 2024 belum menggunakan hak pilih.

Keputusan ini diambil setelah dalam sidang pembuktian pada 17 Februari 2025 ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang memengaruhi hasil Pilkada Siak 2024. Salah satu temuan utama adalah banyaknya warga yang kehilangan hak pilih, terutama di lingkungan RSUD Tengku Rafi’an.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, dalam keterangannya, memastikan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan PSU sesuai arahan MK. Logistik pemilu telah disiapkan, dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan ditugaskan kembali sesuai aturan yang berlaku.

Dengan putusan ini, tensi politik di Siak kembali memanas. Para kandidat dan tim sukses masing-masing diperkirakan akan kembali bergerak untuk mengamankan suara di TPS yang menggelar PSU.

KPKSIAGAP- Tugiono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *