Manado, Kpksigap.com, Kamis, 21 Agustus 2025.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memimpin langsung pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Rabu siang, Gubernur menekankan pentingnya penyesuaian fiskal yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“APBD bukan sekadar dokumen statis, melainkan instrumen fiskal yang dinamis. Ia harus mampu menyesuaikan diri dengan tantangan dan perkembangan zaman,” tegas Gubernur Yulius Selvanus di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Perubahan postur APBD 2025 dilakukan sebagai langkah strategis untuk:
- Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat mengenai efisiensi belanja.
- Merespons hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan SILPA 2024.
- Menjamin keberlanjutan program prioritas pembangunan tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Gubernur menegaskan bahwa pemangkasan dan penajaman anggaran dilakukan secara selektif, dengan memastikan program prioritas tetap berjalan.
Meskipun terjadi penyesuaian angka, tema pembangunan daerah tetap teguh:
“Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan melalui Pariwisata dan Ketahanan Pangan.”
Delapan prioritas pembangunan tetap dijaga, meliputi:
- Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,
- Penguatan SDM,
-.Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif,
- Penanggulangan kemiskinan dan stunting,
serta program-program strategis lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Seluruh proses perubahan APBD dilakukan berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang terintegrasi online, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan akurasi data keuangan.
“Dengan SIPD, pengelolaan APBD Sulawesi Utara semakin modern, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sinergi antara Pemprov dan DPRD Sulut juga diapresiasi Gubernur, khususnya atas tercapainya Nota Kesepakatan sebagai dasar hukum perubahan APBD.
Menutup paparannya, Gubernur Yulius Selvanus menyelipkan pantun khas yang disambut tepuk tangan dewan:
“Melihat Senja di Area Kawasan,
Sungguh indah dan sangat berkesan.
Rancangan Perubahan telah dijelaskan,
Kiranya segera diambil keputusan.”
Perubahan APBD 2025 diyakini akan menjadi produk hukum daerah yang aspiratif, realistis, dan berdaya guna. Gubernur menegaskan, setiap rupiah anggaran diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.***
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Efisiensi dan Optimalisasi dalam Perubahan APBD 2025 Sulut



