Gubernur Yulius Selvanus Tegas: Sulawesi Utara Mantapkan Diri Jadi Pelopor Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi Merah Putih

Kpksigap – Sulut

Manado, kpksigap.com, Minggu, 01 Juni 2025.

Sulawesi Utara menorehkan sejarah baru dalam pembangunan ekonomi desa. Bertempat di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, digelar Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP), yang dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Bapak Yandri Susanto, bersama jajaran kementerian dan pejabat tinggi negara lainnya.. 31/05/2025

Acara ini menandai komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan di Bumi Nyiur Melambai untuk mempercepat lahirnya koperasi desa sebagai soko guru ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

> “Koperasi Merah Putih adalah gagasan strategis Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk meletakkan dasar ekonomi rakyat yang kuat dari desa. Kita ingin desa tidak hanya mandiri, tapi juga unggul dan sejahtera,” ujar salah satu pemimpin pemaparan dalam forum tersebut.

Capaian Nyata: Mayoritas Desa Siap Jalankan KMP

Dari total 1.839 desa dan kelurahan di Sulawesi Utara, tercatat:
– 1.701 KMP telah menggelar musyawarah khusus pembentukan koperasi,
– 425 KMP tengah menjalani proses pendaftaran akta notaris, dan
– 49 KMP telah resmi berbadan hukum.

Capaian ini membuktikan bahwa Sulawesi Utara tidak hanya siap, tetapi menjadi provinsi terdepan dalam implementasi program nasional ini.

Menteri Yandri Susanto menyambut positif kemajuan Sulut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar seluruh kabupaten/kota segera membentuk KMP secara merata.

> “Kami akan terus mengawal agar seluruh KMP memiliki kekuatan hukum, legalitas yang jelas, serta pendampingan usaha agar benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa,” tambah beliau.

Turut hadir dalam acara ini:
– Wakil Menteri Desa PDTT Bapak Ahmad Riza Patria,
– Wakil Menteri Koperasi dan UKM Bapak Ferry Juliantono, serta
– Para Dirjen dan Pejabat Tinggi dari berbagai kementerian terkait.

Mereka menegaskan bahwa KMP bukan sekadar koperasi biasa, tetapi bagian dari revolusi ekonomi kerakyatan, sesuai amanat:

* UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,
* UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyerukan kepada seluruh bupati dan walikota agar aktif mengarahkan lurah dan hukum tua mempercepat pembentukan KMP di daerah masing-masing.

Program ini adalah peluang besar untuk menciptakan ekosistem usaha desa yang tangguh, membuka lapangan kerja lokal, dan mengurangi ketimpangan ekonomi antara kota dan desa.

> “Baku tongka, kong baku bekeng maju. Mari kita sukseskan KMP sebagai warisan untuk generasi Sulut ke depan,” tegas Gubernur Yulius Selvanus dalam penutupan.

📌 Tentang KMP
Koperasi Merah Putih (KMP) adalah program nasional yang didesain untuk membentuk koperasi produktif di setiap desa dan kelurahan. Tujuannya: menciptakan kemandirian ekonomi berbasis gotong royong, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

  1. Kpksigap/Redaksi
    R. Wowor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *