Manado, kpksigap.com, Senin, 11 Agustus 2025.
DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE dan Wakil Gubernur DR. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH.
Fokus pada Sektor Prioritas
Dalam sambutannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa perencanaan perubahan KUA-PPAS disusun berlandaskan prinsip mandatory spending dan efisiensi anggaran.
Anggaran akan diarahkan pada sektor-sektor strategis yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain:
* Pariwisata & promosi daerah
* Prestasi & olahraga
* Pendidikan
* Ketahanan pangan
* Pertumbuhan ekonomi
* Pengamanan aset/barang milik daerah
”Pemprov berkomitmen penuh melaksanakan kesepakatan ini sesuai hasil pembahasan dengan DPRD. Setiap rupiah akan dimonitor ketat agar memberikan dampak maksimal bagi seluruh rakyat Sulut,” tegas Gubernur.
Momentum Menjelang HUT ke-80 RI
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025, Gubernur mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi demi membangun Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Gubernur pun menutup sambutannya dengan pantun:
”Cahaya mentari memancarkan energi
Di setiap hari tiada henti
Jangan letih untuk bersinergi
Untuk mencapai pembangunan negeri”
- Sorotan Tambang Rakyat –
Di akhir penyampaiannya, Gubernur menekankan pentingnya membahas 30 blok pertambangan rakyat di Sulut yang telah disetujui pemerintah pusat.
”Kita harus duduk bersama untuk mengelola potensi ini secara optimal, sehingga mampu meningkatkan PAD dan menyejahterakan rakyat Sulut,” pungkasnya.***
Gubernur Yulius Selvanus: Efisiensi Anggaran, Dampak Nyata untuk Rakyat!




