Maluku Utara kpksigap.com
Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah – Proyek pembangunan gedung PAUD di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, diduga terjadi mark up anggaran. Dugaan ini muncul setelah dilakukan pengawasan dan penelitian oleh masyarakat setempat.
Menurut sumber dari APBDesa proyek pembangunan( finising) gedung PAUD tersebut memiliki nilai sebesar Rp 250.000.000. Namun, setelah dilakukan penelitian, ditemukan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk proyek tersebut tidak sesuai dengan bangunan(finising) fisik tersebut.
“Dugaan mark up anggaran ini sangat serius dan perlu ditangani dengan cepat,” kata masyarakat setempat yang melakukan pengawasan.
Masyarakat setempat meminta agar pihak berwenang melakukan penyelidikan dan audit terkait dugaan mark up anggaran ini. Mereka juga meminta agar tindakan hukum dilakukan jika dugaan mark up anggaran terbukti.
Sampai saat ini, pihak berwenang belum memberikan komentar terkait dugaan mark up anggaran ini. Namun, masyarakat setempat akan terus melakukan pengawasan dan penelitian untuk memastikan bahwa proyek pembangunan gedung PAUD tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Dugaan mark up anggaran pada proyek pembangunan ( finising) gedung PAUD Desa Lola ini dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat setempat. Salah satu dampaknya adalah pemborosan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Masyarakat Desa Lola sangat kecewa dengan dugaan mark up anggaran ini. Mereka merasa bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat Desa Lola akan terus melakukan pengawasan dan penelitian untuk memastikan bahwa proyek pembangunan gedung PAUD tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Mereka juga akan meminta agar pihak berwenang melakukan penyelidikan dan audit terkait dugaan mark up anggaran ini.
Pihak berwenang, seperti Kejaksaan Negeri Tidore kepulauan diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan audit terkait dugaan mark up anggaran ini. Mereka juga diminta untuk mengambil tindakan hukum jika dugaan mark up anggaran terbukti.
Pemerintah Desa Lola diminta untuk transparan dalam mengelola anggaran dan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sudah dikerjakan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apakah proyek-proyek tersebut dilakukan dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu, masyarakat desa Lola menuntut :
1. Pihak berwenang melakukan penyelidikan dan audit terkait dugaan mark up anggaran.
2. Pemerintah Desa Lola transparan dalam mengelola anggaran.
Dugaan mark up anggaran pada proyek pembangunan gedung PAUD Desa Lola merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan cepat dan transparan. Masyarakat Desa Lola berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti tuntutan mereka dan memastikan bahwa anggaran digunakan dengan efektif dan efisien.
INVESTIGASI
MALUKU UTARA
RUSLI H.
KPK SIGAP



