DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan KUA-PPAS 2026 Harus Fokus pada Program Prioritas Masyarakat

Blitar | Kpksigap.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menegaskan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 harus benar-benar diarahkan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, menyampaikan hal itu saat rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat DPRD, Selasa (26/8/2025). Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan prioritas.

“Anggaran terbatas ini harus diarahkan pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ratna Dewi di hadapan jajaran TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, bersama Ratna Dewi Nirwana Sari, serta Wakil Ketua III, Susi Narulita. Selain pimpinan dewan, hadir pula Sekretaris Daerah, anggota Banggar, jajaran TAPD, serta staf pendukung.

Ratna menilai jalannya rapat kerja berlangsung terbuka dan konstruktif. Meski demikian, ia menekankan DPRD tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah.

“Proses pembahasan baik, tapi kami menegaskan fokusnya tidak boleh keluar dari prioritas pembangunan daerah,” ujar Ratna.

Menurut DPRD, penyusunan APBD 2026 tidak hanya soal alokasi dana, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola secara disiplin, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Blitar.

“Intinya, APBD 2026 harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan,” kata Ratna menegaskan.

Redaksi | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *