DLH,Muba-DLH,Pali Bersama Polsek,Muba,Polsek,Pali Janjaran Tinjau Lokasi Pencemaran Lingkungan Hidup Diduga Bocornya Pipa Milik PT.Medco E&P KKKS

Muba-Pali (Sumsel) kpksigap.com
Berdasarkan surat permohonan bantuan
Cek Tempat kejadian perkara TKP dan pembersihan yang diduga atas
Bocornya Pipa Milik PT.Medco E&P KKKS, Dalam Kegiatan Eksplorasi-Eksploitasi Minyak Dan Gas Bumi

Dalam Peristiwa itu bermula diketahui pada Selasa 09/01/2025 yang berlokasi
di Area KM 22 Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, dan di desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,(Pali)

Adapun pencemaran lingkungan tersebut berupa tumpahan minyak mentah berwana hitam pekat yang mengalir ke air danau dan menurut keterangan dari narasumber telah meluas menyebar kemana-mana dan sangat berdampak terhadap lingkungan di seputaran lokasi kejadian dan sampai berita ini diterbitkan secara berkesinambungan agar memperoleh penjelasa tentang kepastian Hukum

Baik pencegahan berupa tindakkan maupun menjaga kebersihan lingkungan dan bepijak pada pasal (1) Penyelenggaraan kebersihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, bertujuan untuk memelihara kelestarian lingkungan dari pencemaran yang diakibatkan oleh sampah dan limbah.

Berikutnya Undang-undang No.32 Tahun 2009 memiliki beberapa jenis instrumen penegakan hukum lingkungan.jenis penegakan instrumen tersebut antara lain meliputi dan mengenal tiga instrumen hukum dalam penegakan hukum lingkungan, yaitu Hukum Administrasi,Hukum Perdata dan Hukum Pidana.paparnya,

Sambung Yani,selaku Pengurus Pusat.komunikasi karya nyata Sejahtrah (Pukokatara-Sumsel)2 di hadiri dari bebagi kalangan yang peduli terhadap lingkungan hidup,dan tidak kalapentingnya dari Sat Intelkam Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) Bersama Kapolsek Kanit Reskrim Polsek Lais Jajaran dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) BPBD .Muba,Kapolsek beserta Kanit Intel, Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara Kab. Pali, Babinsa Tempirai Kec Penukal Utara, dan DLH Kab Pali.Yulianto Humas Medco.jajaran pada Kamis 23/1/2025 menggelar 3 kegiatan dilaksanakan kurang lebih pukul 12.30 wib sampai dengan 16.00 wib.. bertempat dilokasi yang terindikasi pencemaran Lingkungan di area KM
22 Desa Danau Cala Kec. Lais, Kab. Muba/Desa Tempirai, Kec. Panukal Utara, Kab. Pali,

Berikutnya terdapat 4.point membahas soal luasnya area yang terdampak akibat pencemaran kebocoran pipa minyak.tersebut
upaya dilakukan dalam mengantisipasi dan penanggulangan terkait pencemaran di lokasi dan warga yang terdampak akibat peristiwa itu dan dilanjutakan pengambilan sampel limbah B3 yang dilakukan oleh DLH Kab. Muba..melakukan blocking di areal pencernaan minyak agar tidak melebar..
ketempat lain,tandasnya,

(KPKsigapn- RED – Sirlani)
Korlip Sumsel,

#narasumdaritokohmasyarakatsekitar,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *