Call Center 110 Polres Blitar Siaga 24 Jam, Solusi Cepat Laporan Darurat Masyarakat

Blitar | Kpksigap.com – Polres Blitar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang berpusat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, kesiapsiagaan personel dalam melayani aduan masyarakat terpantau berjalan lancar dan kondusif.

Pada shift pagi tersebut, kegiatan pelayanan dikendalikan oleh Pamapta Ipda Lisma Endra bersama personel operator. Mereka bertugas menerima, menyaring, serta meneruskan setiap laporan masyarakat yang masuk, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun informasi kejadian darurat lainnya di wilayah hukum Polres Blitar.

Seluruh laporan yang diterima melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi. Sistem ini memungkinkan setiap aduan masyarakat terpantau dengan baik, sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabang Ops Kompol Siswanto menyampaikan bahwa kehadiran petugas operator Call Center 110 di lingkungan SPKT merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan respons cepat serta transparansi terhadap setiap laporan warga.

Melalui layanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat ini, Polres Blitar berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman yang nyata bagi warga. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab demi efektivitas penanganan situasi di lapangan.

Redaksi | Pramono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *