BOMBAS: Diduga Selewengkan Dana BOS Sebagai Milik Pribadi, Kepala SMP Satu Atap Siria Ria Silaen Terjebak Keterangan Kontradiktif; WC Kotor & Data Anggaran Terbengkalai
Kpksigap,com 13/02/2026
Toba:SILAEN, 12 Februari 2026 – Skandal dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengguncang SMP Satu Atap Siria Ria, Kecamatan Silaen. Kepala sekolah diduga dengan sengaja menyalahgunakan dana publik tersebut seolah-olah merupakan harta pribadi, meninggalkan sejumlah bukti kuat kelalaian dan ketidaktransparanan yang merugikan dunia pendidikan.
Investigasi awal mengungkap fakta yang mengerikan: alokasi dana BOS diduga tidak dikelola secara kooperatif dan tidak disalurkan untuk kepentingan siswa. Hal ini terlihat nyata dari kondisi fasilitas sekolah yang memprihatinkan, khususnya kamar mandi yang kotor, rusak, dan tidak layak pakai. Sementara uang negara seharusnya tersedia untuk perbaikan, siswa terpaksa belajar dan beraktivitas di lingkungan yang tidak sehat.
Dalam upaya membela diri, kepala sekolah berdalih bahwa bendahara dana BOS berasal dari pihak luar sekolah. Alasan ini digunakan untuk menutupi ketidaktahuan operator sekolah yang sama sekali tidak mengetahui alur penyaluran maupun rincian pembelanjaan dana tersebut. Namun, dalih ini semakin meruncingkan dugaan adanya praktik pengelolaan keuangan yang tidak sesuai prosedur dan tertutup rapat.
Kelalaian tidak berhenti di situ. Data administrasi vital, termasuk jumlah siswa dan rincian anggaran setiap tahap pertama periode 2023/2025, ditemukan tidak dibenahi, tidak diisi, dan dibiarkan kosong. Hal ini merupakan indikasi kuat dari pelanggaran administrasi yang disengaja, yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya menyembunyikan jejak penggunaan dana.
Sorotan tajam kini tertuju pada Darmen Simanjuntak, selaku Kepala SMP Satu Atap Siria Ria, yang terjebak dalam keterangan kontradiktif. Awalnya ia menyatakan bahwa bendahara berada di lingkungan sekolah, namun kemudian terpaksa mengakui bahwa pihak yang mengerjakan dan menyusun laporan keuangan sebenarnya adalah pihak dari luar sekolah. Pergeseran keterangan ini menimbulkan kecurigaan mendalam mengenai itikad baik dan integritas pimpinan sekolah.
Masyarakat dan orang tua siswa kini menuntut tindakan tegas. Dugaan penyelewengan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan instansi penegak hukum, harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam. Keadilan harus ditegakkan, dana negara harus dikembalikan, dan fasilitas sekolah harus segera diperbaiki demi hak pendidikan anak-anak yang selama ini telah dirugikan.
Reporter (S, Zebua)
Editor Mursyidi



