Bocah 10 Tahun Bunuh Diri di Ngada Flores NTT Bukan Semata Musibah Keluarga Tapi Praktek Jaringan Perekrutan Kerja Ilegal
TTU – NTT Kpk Sigap .Com.
Kematian seorang Bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada , Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditemukan gantung diri, bukan sekedar musibah keluarga,.melainkan akibat nyata dari praktik perekrutan tenaga kerja ilegal ke Kalimantan yang telah mengancam kebutuhan dan tuntutan keluarga rakyat NTT.
Selain itu kegagalan negara dalam menjalankan perlindungan.
Kritikan dan tamparan keras itu disampaikan oleh Antonius Uspupu ST., KOMDA Regio pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas Jumat (6/2/2026) .
“Ayah korban diduga merupakan salah satu yang tertipu dalam proses perekrutan ke Kalimantan terpaksa bekerja jauh dari rumah tanpa kontrak kerja secara tertulis, tanpa jaminan hukum apapun, dan terpisah dari keluarga dalam waktu yang tidak lama,”tegas Antonius.
Kondisi ini lanjut Antonius mengungkapkan skala besar Praktik ilegal uang berlangsung dengan tanpa pengawasan bahkan mengarah pada adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang( TPPO) ketika seorang kepala keluarga dipisahkan dari lingkungan dari rumah tangga dan ditempatkan dalam kondisi kerja yang tidak jelas.
Anton menegaskan lagi hal ini bukan persoalan ketenagakerjaan semata melainkan bentuk pelanggaran berat terhadap martabat dan hak hidup manusia.
” Dampak yang paling menyakitkan adalah menjalar pada anak-anak yang ditinggalkan . Korban menghadapi beban ekonomi uang berat, kesederhanaan emosionalnya akibat ada figur seorang ayah, serta tidak mendapatkan dukungan dari sistem yang seharusnya melindunginya baik dari pemerintah,Desa,lembaga pendidikan, maupun aparat kepolisian, “ungkap Antonius.
Keterbatasan perhatian dan tindakan dari negara membuat anak ini terpuruk dalam krisis tak teratasi dan pada akhirnya berujung pada nyawa. Peristiwa ini menunjukan bahwa kemiskinan di NTT bukanlah takdir yang tak bisa diubah, melainkan hasil dari kegagalan TOTAL dari dalam tatanan kelola pemerintah berbagai dinas terkait beroperasi tanpa adanya sinkronisasi,yang mana membiarkan rakyat terpaksa mencari jalan keluar yang tidak sah vdan akhirnya membuat anak menjadi korban paling rentan.
“Tragedi ini harus menjadi pelajaran penting untuk membongkar jjaringan perekkrutan kerja ilegal menuju Kalimantan. Menjalankan penyelidikan tuntas terkait dugaan TPPO serta melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kinerja kerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang telah mengabaikan tanggungjawabnya.
” Jika kasus ini hanya ditutupi dengan ucapan belangsungkawa , maka negara sedang dan semakin membuat peluang bagi terjadinya hal yang sama pada anak-anak lain dimasa depan,”pungkas Anton.
Reporter Ana Funan TTU
Editor Mursyidi




