Amran Ramli di percaya gantikan Sugiarto memimpin Disdikbud Aceh Singkil sebagai Plt.

Amran Ramli di percaya gantikan Sugiarto memimpin Disdikbud Aceh Singkil sebagai Plt.

ACEH SINGKIL – KPKsigap.com. Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil resmi berganti. Setelah satu tahun menjabat, Sugiarto kini digantikan oleh Amran Ramli yang ditunjuk untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan di dinas tersebut. Senin/21/07/2025
Amran Ramli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Promosi di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), serta sempat menjadi Plt Camat Pulau Banyak. Kini, dengan golongan IV/b, ia dipercaya memimpin Disdikbud Aceh Singkil sebagai Plt.
Serah terima jabatan digelar pada Kamis siang, 17 Juli 2025, di ruang rapat Kantor Disdikbud Aceh Singkil, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Hamzah Sulaiman. Acara tersebut turut dihadiri Asisten I Setdakab, Plh Kepala BKPSDM Azman, Plt Inspektur Fajri, Sekretaris Disdikbud Najur, serta jajaran internal dinas pendidikan.
Dalam sambutannya, Wabup Hamzah mengapresiasi kinerja Sugiarto selama satu tahun menjabat sebagai Plt Kadisdikbud. Ia menegaskan bahwa pergantian jabatan, khususnya posisi Plt, merupakan bagian dari penyegaran organisasi dalam pemerintahan.
“Yang namanya Plt, tentu bisa diganti sewaktu-waktu. Serah terima ini adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Saya minta Pak Sugiarto tetap menjalankan tugas lain yang diberikan pimpinan, dan kepada Pak Amran Ramli, segera menyesuaikan diri dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Hamzah.
Hamzah juga menyinggung banyaknya jabatan Plt dan Plh yang saat ini masih aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, sembari menunggu penetapan pejabat definitif. Evaluasi terhadap kinerja pejabat terus dilakukan, dengan mempertimbangkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik.
“Mutasi Plt punya batas waktu, bisa tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun, tergantung kebutuhan instansi dan hasil evaluasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang melakukan mutasi jabatan definitif dalam enam bulan masa jabatan. Oleh karena itu, rotasi pejabat definitif baru akan dimungkinkan mulai Agustus 2025.
Sugiarto, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa dirinya menerima keputusan ini dengan lapang dada. Ia menyebut masa jabatannya dari 25 Juni 2024 hingga 17 Juli 2025 sebagai momen penuh dedikasi.
“Saya percaya ini adalah keputusan terbaik, baik untuk saya maupun pengganti saya. Selama menjabat, saya berusaha maksimal, dan ke depan saya tetap siap berkontribusi bagi dunia pendidikan,” ucapnya.
Ia juga menyebut sejumlah program yang telah ia jalankan selama menjabat, seperti pendidikan karakter, gerakan sedekah, serta pembiasaan salat berjamaah, terutama yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, Plt Kadisdikbud yang baru, Amran Ramli, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini. Ia berkomitmen melanjutkan program-program positif yang telah dirintis pendahulunya.
“Saya akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Sebelumnya saya juga pernah bertugas di Disdik, jadi ini seperti kembali ke rumah sendiri. Saya mohon dukungan dari seluruh jajaran di dinas ini,” tuturnya.(

KPK sigap red
Editor mursyidi
Reporter sutan Ilyas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *