
BITUNG – kpksigap.com, Sabtu, 14 Juni 2025.
Aksi penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam mengguncang warga Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Jumat malam (13/6/2025). Seorang pemuda berinisial GD (18) nekat menikam korban Sevniardi Makapuas (22) karenam motif dendam lama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Kejadian terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku mendekati korban yang sedang duduk di atas sepeda motor, lalu tanpa banyak bicara, mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya dan langsung menusukkan ke bagian perut kiri korban. Usai beraksi, pelaku melarikan diri.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Berkat gerak cepat Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan, pelaku berhasil dibekuk kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 00.30 WITA, Sabtu dini hari (14/6/2025), di Lingkungan III Kelurahan Batu Lubang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan saat kejadian,” ujar Kapolsek Lembeh Selatan IPDA Jhon Marisi, SH.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka tusuk serius di bagian perut.
* Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Selain itu, karena membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa izin, pelaku juga dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
* Imbauan Polsek Lembeh Selatan
Kapolsek mengingatkan warga untuk menahan diri dalam menyelesaikan persoalan pribadi dan tidak mudah terpancing emosi, apalagi di bawah pengaruh alkohol.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi kekerasan dan penggunaan senjata tajam di wilayah kami. Siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban dan membahayakan nyawa orang lain akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas IPDA Marisi.
Polres Bitung – Melayani dengan Hati, Menindak dengan Tegas.
*** RED/R.Wowor.



