KEPULAUAN ARU,PROVINSI MALUKU ,KPK – SIGAP .COM – Fungsi terminal penumpang untuk melayani para penumpang bukan untuk perusahan PT . TEMAS Cabang Dobo berkantor pada gedung terminal tersebut.
Anehnya kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas lll Dobo kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku telah mengijinkan PT . TEMAS cabang Dobo untuk berkantor pada gedung terminal penumpang.
Seharusnya tidak bisa karena yang namanya terminal penumpang di kususkan juga untuk penumpang bukan di kontrak Oleh PT. TEMAS cabang Dobo.
Menurut seorang warga kota Dobo sabtu (8/11/2025) yang namnya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa kenapa kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas lll Dobo RUSWAN WUSURWUT’ tidak mengeluarkan PT .TEMAS cabang Dobo yang masih berkantor pada terminal penumpang pelabuhan yossudarso Dobo.
Semestinya tidak bisa KUPP kelas lll Dobo mengijinkam pihak PT. TEMAS berkantor pada terminal penumpang . Karena gedung terminal penumpang pelabuhan yossudarso Dobo adalah aset negara bukan milik KUPP kelas lll Dobo .
Karena gedung tersebut di bangun dengan uang negara maka di kategori sebagai barang milik negara.
Dugaan kuat atas ijin Kepala kantor upp kelas lll Dobo untuk PT. TEMAS berkantor pada terminal tersebut tanpa sepengetahuan Direktur Jenderal berhubungan laut Dirjen Hubla ).
Kepala KUPP kelas lll Dobo ” RUSWAN WUSURWUT” yang di hubungi KPK – SIGAP Sabtu (8/11/2025 ) melalui Via Whatsapp mengatakan PT . Temas cabang Dobo berkantor pada ruang terminal penumpang sudah jadi temuan lnspektorat kementerian .
Sambung Ruswan” Dari temuan ini, temas akan menyelesaikan biaya sewa bangunan setelah tafsiran harga dari KPKNL dan di hitung berapa bulan pemakaian dan akan di setor ke kas negara melalui bagian RTGS.
Di singgunga ada bukti setoran ke kas Negara.”Ruswan mengatakan belum ada bukti setoran menungu tafsiran harga dari KPNL .
( KORWIL MALUKU – BOGER




