‎Bupati Talaud “Welly Titah” Klarifikasi Isi Dana 2,4 Triliun: Terjadi Kesalahan Input Administrasi, Bukan Transfer Keuangan.

‎Melonguane, Talaud — kpksigap.com, Selasa,28 Oktober 2025.
‎Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, “Welly Titah”, memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai adanya dana sebesar Rp 2,4 triliun yang dikabarkan mengalir ke rekening Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

‎Ditemui media kpksigap.com di lantai 6 kantor Gubernur, dalam penjelasannya, Bupati Welly Titah menegaskan bahwa tidak pernah ada dana masuk ke kas daerah Kabupaten Talaud sebesar jumlah tersebut. Isu tersebut muncul akibat kesalahan teknis pelaporan dalam sistem administrasi perbankan, sebagaimana telah dijelaskan secara resmi oleh Bank Kalteng melalui surat klarifikasi tertanggal terbaru yang ditandatangani oleh Direktur Utama, Maslipansyah.

‎“Kami perlu luruskan bahwa tidak ada dana Rp 2,4 triliun yang ditransfer ke Talaud. Kesalahan ini murni bersifat administratif, bukan transaksi riil. Sesuai klarifikasi Bank Kalteng, dana tersebut sebenarnya milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara, namun dalam pelaporan sandi lokasi sempat tertukar dengan kode daerah Kabupaten Talaud,” jelas Bupati Welly Titah kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

‎Berdasarkan klarifikasi tertulis dari Bank Kalteng, dalam Laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan terjadi kesalahan penggunaan sandi lokasi CIF milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
‎Seharusnya, Kabupaten Barito Utara menggunakan sandi Dati II: 5808, namun secara keliru dilaporkan dengan sandi Kemendagri 6205, yang di sistem terhubung dengan Kabupaten Kepulauan Talaud.

‎Akibat kekeliruan teknis ini, sebanyak 39 rekening Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan total saldo Rp 2.441.692.783.255 sempat tercatat menggunakan sandi lokasi Talaud.
‎Bank Kalteng menegaskan bahwa tidak ada pergerakan dana yang masuk atau keluar ke rekening Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

‎“Kami sangat menghargai klarifikasi resmi dari pihak Bank Kalteng. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah daerah kami tidak terlibat dan tidak menerima dana tersebut. Semua telah diklarifikasi secara transparan,” ujar Bupati Titah.

‎Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu liar atau spekulasi yang tidak berdasar.
‎Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah.

‎“Kami terus menjaga integritas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Tidak ada toleransi terhadap kesalahan yang disengaja, tapi dalam kasus ini jelas kesalahannya bersifat teknis dan sudah diluruskan,” tegas Bupati Welly Titah.

‎Dengan adanya klarifikasi resmi dari Bank Kalteng dan penjelasan langsung dari Pemerintah Kabupaten Talaud, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk perkaranya secara benar.
‎Isu dana Rp 2,4 triliun tersebut tidak terkait sama sekali dengan Kabupaten Kepulauan Talaud, melainkan akibat salah input administratif dalam sistem pelaporan antarwilayah.. (oby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *