‎Polres Bitung Tangkap Cepat Pelaku Penikaman Brutal di Depan Alfamart, Hanya Butuh 3 Jam

‎Bitung – kpksigap.com, Jumat, 03 Oktobee 2025.
‎Aksi kriminal yang menggemparkan warga Kota Bitung pada Jumat dini hari (3/10/2025) berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung. Hanya dalam waktu tiga jam, pelaku penikaman brutal berinisial HT (18) berhasil ditangkap usai menusuk rekannya, BP (18), sebanyak sembilan kali dengan sebilah pisau.

‎Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Berdasarkan keterangan saksi, korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke gudang Alfamart, namun terjebak di pintu gudang hingga menderita luka tusuk serius. Korban segera dilarikan ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan intensif.

‎Bergerak cepat, sekitar pukul 05.30 WITA, Tim Tarsius Presisi mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan di TKP serta keterangan saksi. Pelaku akhirnya berhasil dicegat di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Saat penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri.

‎Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

‎“Penangkapan ini adalah bukti respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan warga. Pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dijerat pasal berat. Kami imbau masyarakat tetap tenang, segera melapor bila ada tindak kriminal agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP Ahmad.

‎Barang bukti berupa sebilah pisau turut diamankan dalam penangkapan ini. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Bitung dan dijerat Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat dengan senjata tajam, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

‎Sementara itu, korban BP masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polres Bitung memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.. (oby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *