KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Genteng, Banyuwangi — Universitas Islam Ibrahimy (UNIIB) Genteng menjadi tuan rumah diskusi krusial yang mengupas tuntas “Tantangan Produk Hukum dan Pembelajaran Fakultas Dakwah Jurusan PMI di Wilayah Pedesaan Kabupaten Banyuwangi.” Acara ini menghadirkan akademisi terkemuka, Dr. Jayus, S.H., M.Hum., dan melibatkan para pemangku kepentingan desa sebagai representasi langsung dari masyarakat sasaran.
Diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di tingkat desa, yaitu Sekretaris Desa Temuguruh, Eko Irawan, Kepala Dusun Tojo Kidul, Aris Mufaizin, dan Kepala Dusun Krajan Kulon, Slamet Suharto. Kehadiran mereka menegaskan relevansi tema ini dengan realitas di lapangan.
Menyoroti Produk Hukum dan Relevansi PMI, Dr. Jayus, seorang pakar di bidang hukum, membuka diskusi dengan menyoroti dinamika produk hukum di tingkat daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat pedesaan. Ia menekankan bahwa produk hukum, baik yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah, seringkali menghadapi tantangan dalam implementasi dan pemahaman di wilayah pedesaan yang memiliki karakteristik sosial dan budaya unik.
“Tantangan terbesar bukan hanya pada pembuatan hukumnya, tetapi bagaimana hukum itu bisa diterima, dipahami, dan diimplementasikan secara efektif oleh masyarakat desa,” ujar Dr. Jayus. Ia juga menyinggung pentingnya peran edukasi dan sosialisasi agar produk hukum tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga bagian dari kesadaran kolektif.
Peran Strategis Jurusan PMI Fakultas Dakwah, Pembahasan kemudian mengerucut pada peran Fakultas Dakwah, khususnya Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), UNIIB dalam menjawab tantangan ini. Jurusan PMI memiliki mandat untuk memberdayakan dan mengembangkan masyarakat, menjadikannya garis depan dalam jembatan antara aturan hukum formal dan praktik sosial di pedesaan.
Tantangan bagi Fakultas Dakwah dan Jurusan PMI diidentifikasi meliputi: Adaptasi Kurikulum: Memastikan materi pembelajaran relevan dengan isu-isu hukum dan sosial aktual yang dihadapi masyarakat Banyuwangi.
Pendekatan Dakwah yang Inklusif: Mengembangkan metode dakwah yang mampu menyampaikan pesan-pesan hukum dan keagamaan secara santun dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
Keterbatasan Akses: Mengatasi hambatan geografis dan infrastruktur dalam menjangkau desa-desa terpencil untuk program pengabdian dan pembelajaran. Perspektif Langsung dari Perangkat Desa, Para perangkat desa memberikan pandangan berharga dari sudut pandang pelaksana di lapangan.
Eko Irawan dari Temuguruh menyampaikan bahwa sosialisasi hukum, terutama yang berkaitan dengan administrasi desa dan tata kelola lingkungan, masih memerlukan upaya yang lebih intensif dan kreatif. Ia berharap mahasiswa PMI dapat menjadi agen perubahan yang membantu warga memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum.
Sementara itu, Aris Mufaizin dan Slamet Suharto menekankan perlunya pendekatan kultural dalam setiap program dakwah dan pemberdayaan. Mereka mencontohkan, banyak persoalan hukum di desa diselesaikan melalui mekanisme adat atau musyawarah, yang menunjukkan pentingnya kemampuan mahasiswa untuk berinteraksi dan bernegosiasi dalam konteks lokal.
Komitmen UNIIB untuk Pengabdian, Diskusi ini menghasilkan komitmen bersama antara akademisi dan perwakilan desa untuk memperkuat kolaborasi. Jurusan PMI didorong untuk menjadikan desa-desa di Banyuwangi sebagai “laboratorium hidup” untuk pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Diharapkan, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau kegiatan pengabdian lainnya, mahasiswa UNIIB dapat secara langsung terlibat dalam upaya peningkatan literasi hukum, memfasilitasi dialog, dan membantu pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan yang lebih pro-rakyat.
Sinergi antara keilmuan Fakultas Dakwah dan kebutuhan praktis masyarakat pedesaan menjadi kunci untuk menciptakan produk hukum yang berdaya guna dan pembelajaran yang berdampak. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)



