Kantor Desa Purwodadi Tutup Pukul 09.00 WIB, Pelayanan Masyarakat Dipertanyakan
KPKSigap -Tanjung Jabung Barat – Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga tidak serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, Kantor Desa Purwodadi terlihat tertutup saat jam kerja menunjukkan pukul 09.00 WIB. Selasa (19/8/2025)
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Seharusnya, pada jam tersebut, kantor desa sudah buka dan memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini. Kami datang ke kantor desa untuk mengurus keperluan administrasi, tapi kantornya malah tutup. Ini sangat menghambat kami,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera memberikan teguran kepada Pemerintah Desa Purwodadi atas kelalaian ini. Mereka juga meminta agar pelayanan di kantor desa ditingkatkan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan.
“Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kantor desa harus buka sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Purwodadi mengenai alasan kantor desa tutup pada jam kerja.
Reporter (SAHRONl)
Editor mursyidi




