Pihak Bulog Tidak Membenarkan Pembagian Bantuan Beras 10 Kg/KPM di Desa Bingin Jungut

‎Musi Rawas, kpksigap.com – Sejumlah warga Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, kecewa karena pembagian bantuan sosial (Bansos) Beras atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) diduga tidak sesuai ketentuan aturan.

Bantuan Beras Pangan yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20 kilogram per- keluarga, diduga hanya dibagikan 10 kilogram.

Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa warga membandingkan jumlah  beras yang mereka terima dengan informasi resmi dari program bansos.

Tentu bagi warga yang saat ini hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan (Kurang Mampu) pengurangan bantuan beras dianggap sangat merugikan.

Berdasarkan hasil investigasi atau fakta lapangan (Kamis, 14/08/2025 yang didapat oleh awak media sebutkan saja masyarakat berinisial ‘Dw’ menjelaskan bahwa dirinya hanya mendapatkan 10 kg saja, saat diajak berfoto kami diberi 2 karung namun  dibawah pulang hanya 1 karung,”ucapnya.

Salah satu warga berinisial ‘R’ juga menyatakan hal yang sama yang didapatkan oleh masyarakat berinisial ‘D’.

Masih kata “R” saat pengambilan bantuan tersebut saya tanya’kenapa foto nya 2 karung, ngape kami unde sikok dengan bahasa daerah jelas ‘R’ namun pihak desa menjelaskan kalau 2 saya dimarah nanti, namun itu tanda tanya bagi kami siapa yang marah itu ?….

‎Sama halnya yang didapatkan oleh masyarakat berinisial berinisial ‘TH’ menjelaskan yang diupload di salah satu akun FB nya menyatakan bahwa diri saat berfoto mendapatkan 2 karung namun diterima hanya 1 karung, jelas nya melalui pesan WA.

Beberapa warga lainnya juga mempertanyakan kejelasan sisa beras yang tidak mereka terima.

Mereka berharap ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak penyalur maupun pemerintah desa.

‎“Kalau memang ada aturan baru dari pusat adanya pengurangan stok tolong jelaskan. Tapi kalau ada yang memotong, tentu harus ditindak,” tegas warga lainnya.

Berhasil dikonfirmasi melalui sambungan wa dengan no 0821 8532XXXX, Sekdes  Bingin Jungut Andi Lala “menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut dibagikan 2 karung, namun ada yang dibagikan 1 karung berdasarkan kasian kepada masyarakat yang berada didesa, pungkasnya” pada tanggal 14/08/2025.

‎Terpisah dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Cadangan Pangan Musi Rawas “Delfitri” membenarkan bahwa Desa Bingin Jungut yang menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 2740 Kg, dengan jumlah 137 KPM  pada periode bulan Juni, juli dan setiap KPM berhak menerima bantuan beras 20 kg/ KPM, ujarnya.

Berdasarkan pernyataan Ayu selaku penyaluran bantuan pangan menjelaskan bahwa kalau jumlah KPM 137 orang maka yang berhak menerimanya berjumlah 2740 kg, namun kalau diberikan dalam KPM satu orang 1 karung tidak dibenarkan sebab pembagian bantuan ini dalam kurun waktu 2 bulan di Juni dan Juli jelas nya”. Lubuklinggau, (Selasa 19/08/2025)

Sementara ayu mengatakan kalau pihak desa memberikan satu karung kepada penerima maka itu tidak dibenarkan, kami pihak Bulog akan mencari  informasi terkait pembagian beras tersebut.

Diketahui, Bantuan Sosial Pangan atau bantuan  Beras adalah salah satu program pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Masing-masing penerima bantuan pangan sebanyak 20 kg untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Program ini merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog.

‎Program ini menjadi salah satu bentuk upaya stabilisasi ketahanan pangan nasional, sekaligus membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *