Minahasa Selatan, kpksigap.com, Kamis, 14 Agustus 2025.
DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menggelar rapat bersama pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGO.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program nasional Kementerian Pertanian melalui Upland Project, yang akan memperluas akses layanan keuangan (mikro finance) bagi petani dan kelompok usaha tani, khususnya di Kecamatan Modoinding. Program ini diharapkan mampu menyediakan modal usaha yang dikelola secara profesional melalui kemitraan Pemerintah Daerah dengan Bank SulutGO sebagai lembaga penyedia modal.
Ketua BAPEMPERDA, Djen Lamia, memimpin jalannya rapat yang dihadiri anggota BAPEMPERDA serta jajaran eksekutif Pemkab Minsel. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE, memberikan pandangan dan masukan penting atas Ranperda yang diajukan.
Hadir dalam rapat ini:
1. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minsel
2. Kepala Dinas Pertanian
3. Kepala Bagian Hukum Setdakab Minsel
“Ranperda ini bukan sekadar aturan, tetapi akan menjadi pintu masuk penguatan ekonomi petani Modoinding. Dengan dukungan modal yang tepat sasaran, kita ingin memastikan petani kita memiliki daya saing tinggi,” ujar Ketua DPRD.
Melalui pengesahan Ranperda ini, Pemkab Minsel menargetkan terbentuknya skema pembiayaan berkelanjutan yang dapat mempercepat pertumbuhan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut.***
BAPEMPERDA DPRD Minsel Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah Untuk Petani Modoinding.




