MANADO – kpksigap.com, Sabtu, 09 Agustus 2025.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulut memberikan kado istimewa bagi warganya. Lewat program “Keringanan Merah Putih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”, masyarakat bisa menikmati berbagai potongan dan pembebasan biaya pajak mulai Agustus hingga September 2025.
Program ini resmi diluncurkan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE di halaman Kantor Gubernur, Jumat (8/8/2025). Kebijakan ini hadir sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Di usia kemerdekaan ke-80, kami ingin rakyat merasakan langsung manfaat pembangunan. Ini adalah hadiah kami untuk masyarakat Sulut yang setia mendukung kemajuan daerah,” tegas Gubernur YSK.
Kemudahan dan Manfaat
* Melalui program ini, wajib pajak akan mendapatkan:
* Potongan dan pembebasan biaya tertentu untuk PKB.
* Proses pembayaran lebih mudah di seluruh Samsat Induk dan gerai layanan di Sulut.
Akses informasi digital melalui aplikasi dan website resmi Pemprov Sulut, sehingga masyarakat bisa memantau dan membayar pajak tanpa ribet.
Keringanan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk roda dua dan roda empat. Bagi pelaku usaha kecil yang sering terbebani biaya administrasi, kebijakan ini menjadi angin segar.
Sambutan Positif dari Masyarakat
Respons warga pun luar biasa. Banyak yang langsung memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak. “Kesempatan emas seperti ini jarang ada. Bebannya jadi jauh lebih ringan,” ujar salah satu warga Manado.
Dorong Kepatuhan dan Ekonomi Daerah
Selain meringankan beban rakyat, program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, yang nantinya berdampak pada bertambahnya pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan.
Dengan “Keringanan Merah Putih”, Pemprov Sulut tak hanya merayakan kemerdekaan secara seremonial, tetapi menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat. ***
Kado Istimewa HUT RI ke-80, Pemerintahan Sulut, “Yulius Selvanus” Resmi Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan untuk Rakyat.



